Pembunuhan

JPU Mengutip Ayat AlQuran di Sidang Ayah Bunuh Anak Kota Depok, Reza Indragiri: Patut Diteladani

Publik tentu ingat Rizky Novyandi Achmad, ayah bengis di Kota Depok yang tega membunuh anak kandung. JPU pun tak kuasa kagetnya.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memuji JPU pada sidang ayah bunuh anak, dengan membacakan ayat suci Alquran, untuk menyadarkan terdakwa Rizky Novyandi Achmad, bahwa yang dilakukannya biadab. 

Akibat dari tindakannya, anak tersebut mengalami luka yang sangat mengerikan di bagian kepalanya, selain itu istri terdakwa turut menjadi korban pembacokan mengakibatkan cacat yang mengerikan.

"Pertanyaan apakah perbuatan terdakwa masih bisa dikatakan sebagai adab manusia? Bisa kita katakan bahwa ini adalah sesuatu yang sangat biadab," tegas Putri.

JPU lainnya, Alfa Dera juga memaparkan bahwa atas perbuatan terdakwa, terdakwa telah mengakibatkan rasa trauma secara psikologis yang sangat mendalam terhadap istrinya.

"Perbuatan terdakwa dilakukan dengan sangat keji dan diluar batas perilaku sebagai seorang manusia dan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat," jelas Dera.

Kemudian, menurut JPU tidak hal yang dapat meringankan perilaku Rizky atas kejadian tersebut.

Sebagai informasi, awal bulan November, Selasa (1/11/2022) masyarakat Kota Depok dikejutkan dengan aksi pembunuhan ayah terhadap anak di bawah umur, dengan korban K (11) yang dilakukan oleh Rizky Novyandi Achmad.

K meregang nyawa akibat sejumlah luka yang sangat vital pada bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan kepada istrinya yang mengakibatkan Nila Islamia harus terbaring di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif, akibat mengalami kondisi yang kritis, karena luka yang harus diterima akibat senjata tajam.

Sementara pada hari yang sama, usai dilakukan autopsi di rumah sakit Polri selama 5 jam, tubuh K langsung dimakamkan di TPU Jatijajar Dua.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved