PPDB Jakarta
Banyak Orangtua Bingung Daftarkan Anak ke Sekolah Lewat Online, Inspektorat DKI: Kami Langsung Bantu
Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menerangkan, tidak sedikit orangtua kebingungan saat daftarkan anak ke sekolah secara online.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri Jakarta dilakukan secara online dari tanggal 12 Juni hingga 7 Juli 2024 mendatang.
Para siswa bisa memilih tiga sekolah yang diinginkan, dimana nantinya panitia seleksi yang akan menentukan melalui sistem zonasi.
Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menerangkan, tak sedikit orangtua kebingungan saat mendaftarkan anak ke sekolah secara online.
Namun, petugas PPDB DKI Jakarta langsung memandu masyarakat yang kebingungan menggunakan aplikasi online tersebut.
"Kami langsung bantu. Kadang-kadang masyarakat tadi kebingungan, ini saya sudah sampai step ini, kelanjutannya gimana lagi, ada yang kebingungan sudah diklik kok enggak muncul-muncul, hal seperti itu," tegasnya, Minggu (18/6/2023).
Syaefuloh melanjutkan, sebelum pembukaan PPDB, pihaknya sudah sosialisasikan aplikasi pendaftaran online tersebut.
Bahkan, tata cara pendaftaran sudah dikelaskan di akun sosial media resmi milik Dinas Pendidikan seperti Instagram, Twitter dan Website.
"Sekolah-sekolah juga sudah kita jelaskan, terus ada spanduk yang menjelaskan, tapi itu tadi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masyarakat yang belum begitu memahami mengenai mekanisme menggunakan proses PPDB online, kami siapkan hotline, di Disdik, Sudin, sekolah," terangnya.
Layanan hotline ini bisa dicoba oleh masyarakat untuk menjawab keluhan atau kesulitan proses pendaftaran sekolah secara online.
Dengan begitu, orangtua tidak lagi merasa kebingungan setelah dipandu petugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kita jelaskan satu persatu, sebenernya hotline Disdik lebih ke bagaimana kita memberikan layanan penjelasan kepada mereka untuk memudahkan proses pendaftaran maupun seleksi," imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada (12/6/2023) sampai (7/7/2023) mendatang.
Salah satu jalur PPDB adalah zonasi di mana siswa yang mendaftar rumahnya dekat dengan sekolah.
Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan, jika kuota PPDB zonasi di sekolah hanya 10 kursi tapi yang daftar 20 orang, maka harus sistem seleksi yang telah ditentukan.
"Pertama untuk misalnya zonasi, memang yang dilihat adalah tempat tinggalnya dahulu, satu RT dengan sekolah, dia akan mendapat prioritas," tuturnya Senin (12/7/2023).
| Banyak Anak Pindah ke Jakarta Sejak Tahun Lalu, Jadi Alasan Jumlah Pendaftar PPDB Meningkat |
|
|---|
| Selama PPDB 2023, Disdik Dampingi Disdukcapil Verifikasi Kartu Keluarga Warga DKI Jakarta |
|
|---|
| PPDB Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Klaim Petugas Turun Tangan Bantu Orangtua Siswa Daftar Sekolah |
|
|---|
| PPDB Jakarta, Dinas Pendidikan Klaim Tidak Ada Kecurangan, Hanya Rumor Rasa Kecewa dari Masyarakat |
|
|---|
| PPDB Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Terima 26.091 Aduan, Purwosusilo: Lebih ke Permintaan Bantuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.