KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Soal Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Soal Dugaan Korupsi di Kementan

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
DOK instagram @syasinlimpo
KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Soal Dugaan Korupsi di Kementan 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (16/6/2023).

Yasin Limpo dipanggil KPK untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok (hari ini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Dalam pemanggilan tersebut Syahrul akan dimintai keterangan terkait penyelidikan yang kini tengah dilakukan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).

"(Syahrul) dijadwalkan untuk hadir besok (hari ini) Jumat (16/6), jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata

Menurut penjelasan dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023) menyebutkan bahwa surat pemanggilan sudah disampaikan kepada politikus NasDem itu.

Ali berharap Syahrul dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali,

Sebelumnya KPK menyatakan sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi di Kementan.

Namun KPK belum bisa menjelaskan detail soal perkara yang diselidiki  tersebut.

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Ali Fikri.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan," lanjut Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Ali menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak awal tahun ini.

Terhitung hingga saat ini, sudah sekitar 6 bulan berjalan, dan dugaan korupsi ini diselidiki lembaga antirasuah tersebut.

"Setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan," ucap Ali Fikri.

Ali menyampaikan selama proses penyelidikan, materi kasus tidak bisa dijelaskan. Namun, ketika memasuki penyidikan, baru bisa disampaikan kepada publik oleh KPK.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved