Berita Regional
Polwan Ngamar di Hotel dengan Pria Lajang Digerebek Suami yang Juga Polisi, Kasusnya Disidangkan
Briptu UF (29), polwan yang bertugas di Polres Tegal, digerebek suaminya yang juga polisi saat sedang berduaan dengan pemuda lajang di kamar hotel
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiwin Dedy Winardi.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ajak Semua Polwan untuk Bijak Pakai Media Sosial, Agar Tidak Timbulkan Negatif
Sarif Hidayat mengatakan, sidang dengan dua terdakwa yaitu UF dan DSA dengan nomor perkara 46/Pid.B/2023/PN Tegal, dan 47/Pid.B/2023/PN dilaksanakan tertutup.
"Karena asusila maka sidang dilaksanakan tertutup," kata Sarif di PN Tegal.
Sarif juga membenarkan jika salah satu terdakwa merupakan oknum Polwan Polres Tegal.
Sementara agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. "Oknum Polwan. (Agenda) sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Sarif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polwan "Ngamar" di Hotel Digerebek Suami yang Juga Polisi, Kini Diadili"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Siswa di Berbagai Wilayah Serempak Keracunan MBG, di Sulteng Hingga Kejang |
![]() |
---|
Tragis, Alat Vital Siswa TK di Solo Tergunting Teman Sekelas di Pelajaran Prakarya, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Gerah Belajar di Tenda, Siswa SMKN 1 Cileungsi Bogor Belajar di Bawah Pohon hingga Minta Kipas Angin |
![]() |
---|
Ini Pengakuan Sopir Bus Pariwisata saat Kecelakaan Maut Menewaskan 8 Penumpang di Probolinggo Jatim |
![]() |
---|
Sopir Bus Maut Probolinggo Ungkap Detik-detik Kecelakaan yang Tewaskan 8 Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.