Berita Regional

Polwan Ngamar di Hotel dengan Pria Lajang Digerebek Suami yang Juga Polisi, Kasusnya Disidangkan

Briptu UF (29), polwan yang bertugas di Polres Tegal, digerebek suaminya yang juga polisi saat sedang berduaan dengan pemuda lajang di kamar hotel

Tribun Medan
Ilustrasi selingkuh. Briptu UF (29), polwan yang bertugas di Polres Tegal, digerebek suaminya yang juga polisi saat sedang berduaan dengan pemuda lajang di kamar hotel 

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiwin Dedy Winardi.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ajak Semua Polwan untuk Bijak Pakai Media Sosial, Agar Tidak Timbulkan Negatif

Sarif Hidayat mengatakan, sidang dengan dua terdakwa yaitu UF dan DSA dengan nomor perkara 46/Pid.B/2023/PN Tegal, dan 47/Pid.B/2023/PN dilaksanakan tertutup.

"Karena asusila maka sidang dilaksanakan tertutup," kata Sarif di PN Tegal.

Sarif juga membenarkan jika salah satu terdakwa merupakan oknum Polwan Polres Tegal.

Sementara agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. "Oknum Polwan. (Agenda) sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Sarif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polwan "Ngamar" di Hotel Digerebek Suami yang Juga Polisi, Kini Diadili"

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved