Narkoba
Polresta Tangerang Antisipasi Peredaran Narkoba, Perbanyak CCTV di Tiap Perumahan
Polresta Tangerang waswas pada peredaran narkoba yang makin banyak di perumahan, maaka jumlah CCTV harus diperbanyak.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dari 10 fakta yang terungkap itu, enam fakta baru yang didapati di TKP Tangerang dan empat fakta baru lainnya dari lokasi kejadian di Semarang.
Fakta pertama yang ditemukan adalah berhasilnya menangkap tersangka Deni yang berperan sebagai pengendali dan menguasai dari seluruh barang bukti pabrik ekstasi di Tangerang.
Penangkapan tersebut, dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi atas pengembangan atas tersangka Tedi dan Noval yang lebih dulu diringkus di rumah tersebut.
Hasil produksi pabrik ekstasi yang digerebek polisi TKP Tangerang dapat menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi dengan kurun waktu selama setengah jam atau 30 menit.
Dalam kurun waktu sesingkat tersebut, kegiatan pabrik tersebut dinilai sangat efektif dalam menciptakan ribuan butir pil ekstasi yang nantinya akan di sebarluaskan ke masyarakat.
Fakta selanjutnya yang ditemui penyidik dengan berkorelasi antara para tersangka di Tangerang dengan TKP di Semarang adalah peran aktif dari Mr. X yang diketahui telah mengajari cara meracik bahan-bahan dengan memproduksinya menggunakan mesin cetak.
Menurutnya, hasil produksi pabrik ekstasi di Tangerang langsung di kirimkan oleh para tersangka ke TKP kedua yang berada di Kota Semarang.
Hal tersebut dilakukan, guna menunjukkan hasil produksi ekstasi tersebut apakah telah sesuai dan dapat dibandingkan dengan kualitas produksi di Semarang.
Sementara itu, empat fakta baru yang didapat dari hasil pengungkapan pabrik ekstasi di Semarang pada Kamis (1/6/2023) lalu ialah adanya upaya melakukan kegiatan pembuatan narkotika lainnya, yakni jenis sabu.
Mereka, memproduksi sabu tersebut secara otodidak dengan menggunakan bahan liquid yang mengekstraknya dan berhasil membuat sabtu dengan berat kurang dari 10 gram.
Kemudian, hasil produksi di TKP Semarang diketahui juga menghasilkan empat jenis ekstasi berbeda-beda. Masing-masing menghasilkan variatif sekitar 3.000 butir obat terlarang dengan tempo setengah jam.
Fakta terakhir adalah dari kelima tersangka yang sudah berhasil diamankan amankan, tiga diantaranya merupakan residivis dari kasus narkotika.
"Dari lima tersangka yang telah berhasil ditangkap, tiga diantaranya merupakan residivis kasus yang sama kasus narkotika," jelas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.