Penipuan

"Si Kembar" Rihana-Rihani Buron, Polisi Gandeng Imigrasi Agar Keduanya Tak Kabur ke Luar Negeri

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya menggandeng pihak Imigrasi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
DOK instagram @undercover.id
Bukan Cuma Kasus “Pre Order” iPhone Saja, Si Kembar Rihana-Rihani Terlibat Kasus Rental Mobil Bernilai Fantastis 

Mereka dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus penggelapan mobil rental pada awal Januari 2023.

Hal ini diketahui dari keterangan Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tibuana Roseno.

"Kami mendapat laporan adanya kasus penggelapan mobil yang diduga dilakukan oleh Si Kembar pada 11 Januari 2023," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno pada Kamis (8/6/2023).

Tribuana menceritakan peristiwa penggelapan bermula saat Rihana mendatangi rental mobil untuk menyewa kendaraan roda empat.

Rihana kemudian memutuskan untuk menyewa mobil Toyota Sienta selama beberapa minggu.

Namun, setelah masa peminjaman mobil selesai, terlapor tak kunjung mengembalikan mobil ke pihak rental.

Baca juga: Bang Ucu, Tokoh Betawi Musuh Bebuyutan Hercules di Tanah Abang, Pernah Duel Satu Lawan Sekampung

"Info dari pelapor saat itu mobil yang disewa terlapor tak kunjung dikembalikan. Padahal sudah satu bulan berlalu," ungkap Tribuana.

 "Pihak rental lantas membuat laporan ke Polsek Kebayoran Baru atas kasus penggelapan mobil. Pelapor inisial IR," lanjut dia.

Kendati sudah membuat laporan, IR sebenarnya bukan pemilik asli dari mobil yang digelapkan Rihana.

IR hanya menjadi penawar jasa sekaligus penampung mobil korban utama.

"Pelapornya pemilik rental, bukan pemilik mobil. Korban utama memberi kuasa kepada IR," tutur Tribuana.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved