Penganiayaan
Pihak Mario Dandy Akui Sudah Empat Kali Tawarkan Bantuan Biaya Pengobatan David Ozora
Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina saat menjadi saksi di persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Dalam kesaksiannya, Jonathan mengaku tengah rapat dengan GP Ansor saat pertama kali tahu putranya dihajar oleh orang.
Ketika itu kepala sekolah David Ozora menghubunginya lewat chat whatsapp. Pada chat kepala sekolah menjelaskan bahwa David Ozora dipukuli orang dan saat ini tengah menuju RS Permata Hijau.
Baca juga: Ayah David Ungkap Kondisi Putranya Pasca Dianiaya Mario Dandy hingga Dinyatakan Koma dengan Skala 15
Jonathan kemudian langsung menyambangi RS Permata Hijau. Di IGD, Jonathan melihat putranya sekarat. Bahkan kata Jonathan, saat itu ia tidak percaya David Ozora habis dikeroyok orang karena kondisinya mengenaskan.
“Kalau dikeroyok orang kan lazimnya hanya lebam-lebam, ini kondisinya lebih parah,” ungkap Jonathan.
Adapun kata Jonathan, kondisi David Ozora di IGD sangat mengenaskan dimana remaja berusia 17 tahun itu tidak sadarkan diri.
David Ozora juga mengeluarkan darah dari telinga. Ia juga alami luka lecet parah di bagian pipi dan juga siku lengannya luka bolong.
Bukan hanya itu, David Ozora juga alami kejang selama tiga hari.
Kejang tersebut kata Jonathan terjadi sewaktu-waktu dengan durasi tertentu.
“Kejangnya itu dia kan dalam posisi rebah, terus jeda beberapa waktu dia kejang-kejang, jadi durasi tertentu kejang. Terus menerus sampai hari ketiga,” bebernya.
Baca juga: Ayah David Sebut Pernah Bertemu Dengan AG, Ungkap Reaksinya Lihat Kondisi David Usai Dihajar Mario
David Ozora Alami Amnesia
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ayah David, Jonathan Latumahina sebagai saksi dalam persidangan.
Hakim awalnya bertanya apa saja perubahan kondisi David setelah mengalami penganiayaan hingga keluar dari perawatan.
Menjawab pertanyaan Hakim, ayah David menceritakan perubahan fisik yang dialami David usai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Jonathan Latumahina mengatakan anaknya mengalami amnesia hingga tak mengenali dirinya sebagai ayahnya.
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.