Kronologi Balita di Samarinda Diberi Narkoba Oleh Tetangganya, Aktif Semalaman Dikira Kesurupan
Kronologi Balita di Samarinda Diberi Minum Narkoba Jenis Sabu Oleh Tetangganya, Aktif Semalaman Dikira Kesurupan
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan positif narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
Hal ini membuat N sempat mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun Sabtu (10/6/2023) menceritakan kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (7/6) sore.
N yang kala itu kehausan kemudian diberi air minum di dalam botol oleh tetangganya.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ujar Rina.
Sepulang dari rumah tetangganya, kelakuan N pun berubah.
N yang biasanya bisa tidur dengan cepat menjadi tidak bisa tidur, selain itu, N juga terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," ungkapnya.
Rina mengatakan setelah melihat gejalanya, ia lantas berkonsultasi dengan orangtua N untuk dilakukan tes urine.
N pun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu malam (8/6).
"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkapnya.
Kemudian dari hasil tes laboratorium yang dilakukan, pihak kepolisian menetapkan seorang perempuan berinisial ST (51) menjadi tersangka
ST yang merupakan tetangga korban diduga adalah orang yang memberi minum air mineral balita tersebut.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Motif pelaku melakukan hal tersebut masih didalami penyelidikan polisi.
Fachri Albar Jalani Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkoba di PN Jakarta Barat, Ini Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
7 dari 351 Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo Ricuh di DPR, Positif Narkoba |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Lantik Irjen Suyudi Ario Jadi Kepala BNN, LPN Yakin Indonesia Bersih dari Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
BNN: Operasi Tim Gabungan Efektif Tekan Peredaran Narkoba di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.