Narkoba

Balita Positif Narkoba Gara-gara Minum Pakai Botol Bekas Bong, Jadi Tidak Bisa Tidur dan Hiperaktif

Seorang balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba jenis sabu usai minum dari tetangganya ST (51) pakai botol bekas bong.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Seorang balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai menerima minum dari tetangganya ST (51) yang ternyata botol bekas bong. 

Saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif. Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.

"Dia suka mengambil barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," tuturnya.

Alhasil, kata Diah, ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.

Lalu, tetangga ibu korban menjawab bahwa air yang diberikan kepada N dibawa dari warung tempat dirinya bekerja.

Ternyata, ibu korban dan tetangganya tersebut sama-sama bekerja di warung yang sama di tempat air yang diambil dan diminum N.

"Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut. Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," jelas Diah.

Baca juga: Terbungkus Kantong Plastik Hitam, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Tempat Sampah di Rawalumbu Bekasi

Namun, saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban oleh tetangganya tidak dijual di warung tersebut.

"Jadi ibu itu sudah konfirmasi juga sama pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.

Diah mengatakan ibu korban pun sempat menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sambungan telepon terkait penyebab sang anak mengalami gejala yang tak biasa usai meminum air dari tetangganya tersebut.

Namun, pihak BNN tidak memberikan respons. Akhirnya, kata Diah, ibu korban pun pergi ke salah satu rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian, saat dites urine, N pun dinyatakan positif narkoba.

"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.

Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda. Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.

"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi teman-teman Polres ada yang rancu. Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dilaporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.

Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved