Berita Nasional

Arsul Sani Sebut Pemerintah Gagal Berantas Korupsi, Mahfud MD: yang Masuk Penjara kan Banyak DPR

Mahfud MD Balas Arsul Sani Soal Korupsi yang Merajalela: Tak Mengakui Fakta Ini Berarti Kita Bodoh atau Pura2 Bodoh, yang Masuk Penjarakan Banyak DPR

Editor: Dwi Rizki
Tangkapan video youtube kompastv
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi melampaui era orde baru. Hal tersebut disampaikan Mahfud saat hadiri acara di kawasan Sarinah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/6/2023) pagi. 

"Bkn Pemerintah Eksekutif sj yg gagal. Tapi yg masuk penjara kan bnyk DPR, Menteri, Hakim Agung, dll. Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin," jelasnya.

Dalam artikel berita Mahfud MD, Arsul Sani merespons [pernyataannya yang menyebut korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi dan menyinggung adanya transaksi di bawah meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan.

Arsul menilai Mahfud mengakui bahwa pemerintah gagal dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

"Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).

"Kegagalan ini bisa diartikan pula sebagai ketidakberhasilan program Pemerintah yang diletakkan dalam Stranas Pemberantasan Korupsi," sambungnya.

Arsul mengatakan secara prinsip, kerja-kerja pemberantasan korupsi pada pencegahan dan penindakan itu tanggung jawab utamanya ada di lembaga-lembaga pemerintahan maupun penegakan hukum. Karena diakui Mahfud, maka Arsul meminta program pencegahan dan penindakan korupsi tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

"Oleh karena yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, maka berarti perlu ada overhaul menyeluruh baik di bidang pencegahan maupun penindakan," ucapnya.

Arsul tidak memungkiri jika praktik-praktik korupsi yang terjadi itu berkaitan dengan konflik kepentingan. Namun, ia menilai jika konflik-konflik kepentingan berbuntut perilaku koruptif itu tidak hanya terjadi di parlemen.

"Tidak fair kalau yang disoroti yang di DPR saja. Sebaiknya yang di pemerintahan juga perlu diaudit, yakni mereka-mereka yang menjadi pejabat pemerintahan dan berfungsi sebagai regulator, tapi perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya juga menjadi business player. Nah hal-hal ini yang menurut saya tidak kalah besarnya dalam menurunkan IPK kita," ujar Arsul.

Ungkap Alasan Turunnya Indeks Persepsi Korupsi, Mahfud: Di DPR Terjadi Transaksi Balik Meja

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasan turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia di angka 34.

Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022.

Selain itu, rangking Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

“Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara “23 Tahun KPPU” di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Karena penasaran, Mahfud pun mengundang lembaga-lembaga internasional guna membahas turunnya IPK Indonesia.

“Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interested di dalam jabatan-jabatan politik,” kata Mahfud.

“Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya,” ujar Mahfud lagi.

Ia juga mengatakan, ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki konsultan hukum.

“Nanti kalau ada masalah 'tolong dibantu itu'. Ini ngurus orang korupsi, bantu ini. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya kolusi lagi. Sampai akhirnya hakim ditangkap, jaksa ya ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” tutur Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud meminta agar permasalahan seperti itu ditata kembali. Mahfud mengatakan, untuk menjadi negara maju, perekonomian Indonesia harus didukung oleh tiga dimensi utama.

Anatra lain membuat kebijakan yang berempati dan antikorupsi, pelaku usaha yang rajin berinovasi dan bersaing secara sehat, serta konsumen atau masyarakat yang dilindungi haknya untuk terus kritis.

Mahfud menyebutkan bahwa tiga dimensi tersebut merupakan kumulatif atau tidak bisa dipilih salah satu saja.

Disudutkan Soal TPPU Rp 300 T, Mahfud MD Ultimatum Benny K Harman, Arteria Dahlan hingga Arsul Sani

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved