Senin, 20 April 2026

Pemilu 2024

Selain Aldi Taher, KPU DKI Jakarta Temukan 25 Bakal Caleg Juga Daftar Dobel Partai

Bakal Caleg yang dobel Partai, tidak saja dilakukan Aldi Taher, ada 24 orang yang melakukan hal sama. 

Warta Kota/Ikwana Mutuah Mico
Aldi Taher saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Hasyim Asyari, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  mengaku, akan memeriksa daftar bakal caleg terkait pencalonan artis Aldi Taher

Hal itu sampaikan Hasyim Asyari, seusai ia resmi melantik Anggota KPUD untuk 20 Provinsi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

"Setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kita klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?" tutur Hasyim Asyari.

Hasyim Asyari menjelaskan, apabila Aldi Taher sudah keluar dari salah satu partai, maka pihak partai harus menyampaikannya kepada KPU. 

Baca juga: Aldi Taher Nyaleg di Dua Partai, KPU Akan Cek Status Keanggotaan di Perindo dan PBB 

Baca juga: Aldi Taher Siap Jadi Caleg dan Ikut Tarung di Pemilu 2024, Sebut Sudah Direstui Hary Tanoesoedibjo

Baca juga: Nyaleg dari 2 Partai, Aldi Taher akan Baca Alquran di Gedung Parlemen Jika Terpilih Jadi Anggota DPR

"Kalau kemudian ada berita si A sudah mengundurkan diri, si B sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum," ucap Hasyim Asyari.

"KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," lanjut Hasyim Asyari. 

Hasyim Asyari menjelaskan, untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), itu dilarang untuk mencalonkan diri di dua partai sekaligus.

Lanjut kata Hasyim Asyari, termasuk juga untuk tidak mendaftar di dua jenis tingkatan lembaga yang berbeda.

"Pada dasarnya begini, di UU Pemilu itu adalah kalau ada orang dicalonkan hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik di satu jenis dan tingkatan lembaga perwakilan," tutur Hasyim Asyari.

Diketahui, Aldi Taher terdaftar menjadi caleg dari dua partai, yakni menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari PBB dan DPR RI untuk Partai Perindo. 

Direstui Hary Tanoesoedibjo

Aldi Taher belum mau buka suara terkait pendaftaran calegnya yang tertulis dalam dua partai berbeda, yakni PBB dan Perindo.

"Tunggu saja nanti penetapannya," kata Aldi Taher kepada awak media saat dihubungi lewat pesan singkat, Sabtu (20/5/2023).

Pedangdut Dewi Perssik ditemani Aldi Taher, mantan suaminya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022) siang. Dewi Perssik berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melanjutkan pemeriksaan terkait laporannya terhadap warganet yang dilakukannya pada 31 Oktober 2022.
Pedangdut Dewi Perssik ditemani Aldi Taher, mantan suaminya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022) siang. Dewi Perssik berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melanjutkan pemeriksaan terkait laporannya terhadap warganet yang dilakukannya pada 31 Oktober 2022. (Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko)

Mantan suami Dewi Perssik itu menyadari bahwa dirinya tidak bisa maju menjadi caleg dari dua partai.

Namun, dia belum mau memastikan dari partai mana ia terdaftar.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved