Transportasi Jakarta
Sejarah Jakarta : Proyek Kereta LRT, Awalnya Digagas Kontraktor Adhi Karya Kini Diambil Alih PT KAI
Berikut ini sejarah proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta pertama kali digagas oleh kontraktor Adhi Karya pada tahun 2015
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Berikut ini sejarah proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta pertama kali digagas oleh kontraktor Adhi Karya pada tahun 2015 lalu.
Namun, satu tahun setelah berjalannya pembangunan, proyek itu kemudian diserahkan ke PT KAI karena yang mengerti dan memiliki izin operasi.
Kadiv LRT Jabodebek, Mochmmad Purnomosidi menjelaskan, pada tahun 2016 proyek itu diserahkan ke ahli perkereta apian yakni PT KAI.
"Di tahun 2016 kami diminta oleh Menko Maritim dan Investasi RI untuk memulai pembangunan kereta LRT Jabodebek ini," ucapnya Kamis (8/6/2023).
"Karena pada saat itu kita sadari bahwa Adhi Karya ini hanya sebagai kontraktor bukan sebagai operator," sambungnya.
Baca juga: LRT Jabodebek Diyakini Hemat Perjalanan, dari Cibubur ke Dukuh Atas Hanya 30 Menitan
Satu tahun setelah pembangunan berjalan, PT KAI diminta untuk membayar sendiri proses pembangunannya ke Adhi Karya.
PT KAI akhirnya kerjasama dengan Banker Association for Risk Management (BARa) atau Asosiasi Pengelola Risiko Bank agar proses pembangunan rel kereta LRT bisa berjalan.
Mengingat pada saat tahun 2017 memasuki tahun politik, maka pemerintah tak bisa memberikan biaya pembangunan.
"Kami diskusi cukup lama dan berbelit, akhirnya kami mendapatkan ada 12 bank dari BARa dan luar BARa, dan kami pun menyusun mekanisme financing yang governance," terangnya.
Ia ingin, take over pengerjaan proyek LRT dari Adhi Karya ke PT KAI bisa secara governance dan penyusunannya road map.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pembebasan lahan warga dibeberapa wilayah jalur proyek LRT Jabodebek.
Baca juga: Proyek LRT Jakarta Fase 1B Diproyeksi Telan Biaya Investasi Fantastis Rp 4,4 triliun
Bahkan ada Masjid dan Madrasah yang sempat membuat pihaknya kebingungan karena bangunan itu adalah tempat ibadah.
"Akhirnya kami pun memindahkan masjid dan madrasah di Bekasi, juga memberikan sejumlah uang ganti rugi," tegasnya.
Kemudian, di Bekasi ada juga makam keramat yang tidak boleh dilakukan penggusuran selama proses pembangunan LRT.
Pihak PT KAI sampai mendapat surat dari pemerintah agar tidak memindahkan makam di sana.
Dipuji Gibran Soal Kebijakan Transportasi Jakarta, Pramono: Matur Nuwun |
![]() |
---|
Tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta Rp 5.000 Usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta |
![]() |
---|
Pemprov akan Pakai Lahan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk Bangun Depo MRT Jakarta |
![]() |
---|
Kadishub DKI Tegaskan Pj Gubernur Tak Ganti Jenama JakLingko Warisan Anies Baswedan |
![]() |
---|
Animo Penumpang TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta Tinggi, Pj Gubernur Belum Tentukan Tarif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.