Kriminalitas

Empat Kurir Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Jakarta Diringkus Polres Jakbar, Polisi Sita 18,6 Kg Sabu

Empat Kurir Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Jakarta Diringkus Polres Jakbar, Polisi Sita 18,6 Kg Sabu yang disimpan Dalam Kotak Teh Cina

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat pada Kamis (8/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Polisi meringkus empat kurir narkoba jaringan Aceh-Medan-Jakarta yang membawa narkotika jenis sabu dalam kemasan teh Cina sebanyak 18,6 kilogram.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, keempat kurir tersebut berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR. 


Menurut Syahduddi, keempatnya ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang berbeda, namun memiliki keteraitan satu sama lainnya. 


"Kasus ini ada tiga laporan polisi, namun antara yang satu dengan yang lain saling memiliki keterkaitan dengan pelaku dan barang bukti yang berbeda-beda," ujar Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/6/2023). 


Pertama, pada 21 Mei 2023 pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial AT dan EN di Jalan Mangga Besar VI No 62, Tamansari, Jakarta Barat.

Baca juga: Tak Hanya Lakukan Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Juga Bawa Kabur Mobil di Kebayoran Baru

Baca juga: Hari Kedua Rakernas III PDIP, Djarot Syaiful Hidayat: Dikerucutkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem


Adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan, sebanyak 6.933 gram.


Masih di hari yang sama, yakni 21 Mei 2023, polisi kembali menangkap satu orang pelaku berinisial MRD alias BRG. Dari tangan pelaku itu, sabu seberat 1.064 gram berhasil diamankan.


Adapun TKP penagkapan tersebut adalah di sebuah indekos Oriental kamar 307, Jalan Mangga Besar XIII Nomor 1, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.


Kemudian, lanjut Syahduddi, penyidik lantas melakukan analisa IT dan didapati adanya embrio dari jaringan tersebut yang hendak melakukan pengiriman sabu ke daerah Aceh-Medan-Jakarta. 


"Modus operandi jaringan Medan-Jakarta ini adalah dengan mendapatkan narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh, kemudian ke Medan dan berakhir di wilayah Jakarta Barat untuk diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya," kata Syahduddi.


Menurut dia, sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina warna hijau sebelum benar-benar diedarkan. 


"Laporan polisi yang ketiga, LP Nomor 65 tanggal 3 Februari 2023 dengan barang bukti sebanyak 10.672 gram narkotika jenis sabu," kata Syahduddi. 


Adapun pengungkapan sabu yang ketiga itu dilakukan di sebuah warung kelontong, Jalan Amal Luhur, Gang Sempurna No.44, Medan Helvtia, Medan, Sumatera Utara.


Syahduddi berujar, pihaknya masih memburu DPO buntut kasus peredaran narkoba tersebut.  


"Kami tetapkan sebagai DPO dan belum kami tangkap atas nama Hendra, atas nama Lanata, atas nama Ferdi, dan Pak Ci Agam," kata Syahduddi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved