Viral Media Sosial

Bongkar Borok Komandan, Bripka Andry Kini Dilindungi Mabes Polri, Brigjen Ahmad: Tak Ada Setor-setor

Bongkar Borok Komandan, Bripka Andry Kini Dilindungi Mabes Polri. Brigjen Ahmad Ramadhan: Tak Ada Setor-setoran

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Bripka Andry Darma Irawan, seorang anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Riau 

Menurut dia, saat itu Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan bahwa Bripka Andry tak ada kontribusi di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau. Sehingga ia dimutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.

Jawaban Kombes Ronny Lumban Gaol membuat Bripka Andry heran.

Padahal, menurutnya, ia selama ini menjalankan perintah atasannya, yakni Kompol Petrus H Simamora.

Bripka Andry kemudian menjelaskan kepada Kombes Ronny Lumban Gaol mengenai perintah Kompol Petrus H Simamora yang menyuruhnya mentransfer uang ke rekening pribadi atasannya itu.

Namun, Kombes Ronny mengatakan bahwa dirinya tidak menerima uang apapun dari Kompol Petrus H Simamora.

Kombes Ronny lalu menyuruh Andry pulang dan menerima keputusan mutasi tersebut.

Takut Masuk Dinas

Usai membongkar rahasia komandan soal upeti Rp 650 juta, Bripka Andry Darma Irawan memilih untuk tak masuk dinas.

Alasannya karena pihak keluarga khawatir atas keselamatannya setelah mengumbar kasus tersebut.

"Saya diminta masuk dinas, namun saya khawatir, ibu dan keluarga saya khawatir. Di suruh masuk dinas setelah saya membongkar ini, tentu keluarga saya tidak tenang memiliki saya," ungkap Bripka Andry dikutip dari Kompas.com pada Senin (5/6/2023).

Dirinya mengaku, nekat membongkar perbuatan atasannya itu di media sosial karena tidak terima dimutasi.

Andry diketahui telah dimutasi ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.

Menurutnya, mutasi itu tidak wajar dan dilakukan secara tiba-tiba.

Lalu sejak dimutasi pada Maret 2023, Andry tidak ada pernah masuk kantor untuk berdinas.

Alasan tidak masuk dinas

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved