Viral Media Sosial
Bongkar Borok Komandan, Bripka Andry Kini Dilindungi Mabes Polri, Brigjen Ahmad: Tak Ada Setor-setor
Bongkar Borok Komandan, Bripka Andry Kini Dilindungi Mabes Polri. Brigjen Ahmad Ramadhan: Tak Ada Setor-setoran
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan siap melindungi Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp650 juta oleh Kompol Petrus.
Saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.
"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (8/6/2023).
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui apakah Bripka Andry mendapat ancaman atau tidak.
Yang jelas, ia mengatakan Polri siap melindungi anggota kepolisian yang meminta perlindungan.
Baca juga: PDIP Jawab Tudingan Soal Penjegalan Anies Dalam Pilpres 2024, Hasto: Kami Belajar dari Sejarah
Baca juga: Denny Indrayana: Jokowi Sedari Awal Mendesign Hanya 2 Capres Dalam Pilpres 2024,Tanpa Anies Baswedan

"Jadi kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," ucap dia.
"Siapapun yang minta perlindungan kepolisian, kami wajib berikan perlindungan," sambungnya.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak boleh ada setor-menyetor antara bawahan dan atasan di lingkungan Polri.
Hal itu sehubungan curhatan di media sosial Bripka Andry yang mengaku dimintai uang hingga Rp650 juta oleh Kompol Petrus.
Saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya," ujar Ramadhan.
"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu, tentu akan berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Polri, kata Ramadhan, tetap berkomitmen untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan penyimpangan.
Baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana oleh anggota Polri.
"Pasti akan dilakukan penindakan. Tapi secara prinsip ini komitmen Polri, jadi tidak menunggu kasus itu ada kasus yang dilaporkan, diperintahkan untuk ditindaklanjuti dan kami pastikan kasus itu bila memenuhi unsur apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik apalagi pelanggaran pidana pasti ditindaklanjuti," tutur dia.
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.