Ruko Serobot Fasum

Tidak Konsisten dan Sempat Bantah, Jakpro Kini Klaim Lahan Ruko Serobot Fasum di Pluit Miliknya

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim, lahan ruko yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara adalah miliknya.

Istimewa
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim, lahan ruko yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara adalah miliknya. 

Iwan mengaku, dulunya fasos dan fasum di ruko tersebut milik Jakpro. Namun proses pelepasan aset tersebut sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum pandemi Covid-19.

“Sudah lama, sebelum pandemi, sebelum Covid. Dari tahun berapa (pelepasan) saya nggak tau persisnya ada di tim,” ucapnya.

Selain itu, Jakpro juga sudah membahas persoalan ini dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Haki untuk membicarakan sejarah dari ruko tersebut.

Pemkot juga sudah meminta pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang memakan jalan tersebut.

“Kemarin sudah ini kok sama Wali Kota Jakut duduk bareng, (dijelaskan) bagaimana historinya, akhirnya sudah ditindaklanjutikan,” imbuhnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved