Ruko Serobot Fasum
Tidak Konsisten dan Sempat Bantah, Jakpro Kini Klaim Lahan Ruko Serobot Fasum di Pluit Miliknya
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim, lahan ruko yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara adalah miliknya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim, lahan ruko yang menyerobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara adalah miliknya.
Iwan mengaku, dulunya fasos dan fasum di ruko tersebut milik Jakpro. Namun proses pelepasan aset tersebut sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum pandemi Covid-19.
“Sudah lama, sebelum pandemi, sebelum Covid. Dari tahun berapa (pelepasan) saya nggak tau persisnya ada di tim,” ucapnya.
Selain itu, Jakpro juga sudah membahas persoalan ini dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Haki untuk membicarakan sejarah dari ruko tersebut.
Pemkot juga sudah meminta pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang memakan jalan tersebut.
“Kemarin sudah ini kok sama Wali Kota Jakut duduk bareng, (dijelaskan) bagaimana historinya, akhirnya sudah ditindaklanjutikan,” imbuhnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
ruko serobot lahan fasum
Ruko Sentra Niaga Puri Indah
PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Ruko Serobot Fasum
Pemilik Ruko di Pluit akan Kembali Laporkan Ketua RT Riang Prasetya Terkait Dugaan Konspirasi |
![]() |
---|
Buat Surat Terbuka untuk Kamaruddin Simanjuntak, Ketua RT Riang Prasetya Tegaskan Tidak Gentar |
![]() |
---|
Merasa Difitnah, Ketua RT Riang Prasetya Ancam Laporkan Balik Pemilik Ruko di Pluit |
![]() |
---|
Ketua RT Riang Prasetya Diisukan Daftar Caleg DPRD DKI, Kuasa Hukum: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Buntut Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit, Lurah di DKI Jakarta Harus Proaktif Awasi Aset Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.