Penganiayaan

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba dari Lapas Cipinang, Ini Alasannya

Jelang sidang perdana tersangka penganiaya David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Salemba.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ramadhan L Q
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023). 

Shane tak mengucapkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan, sedangkan Mario berujar akan menyampaikan sesuatu saat di persidangan.

"Nanti aja ya pas di persidangan," ujar Mario, di Biddokkes Polda Metro Jaya, di hadapan awak media pada Jumat.

Sementara itu, Kepala Bidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan Mario dan Shanedipastikan dalam kondisi yang fit.

Baca juga: Babak Baru Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy kepada AGH, Polisi Akan Gelar Perkara

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes (Dokter dan Kesehatan) saya," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.

"Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya," lanjutnya.

Di sisi lain, penyidik Subdit Renakta Ditreskimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II terhadap Mario dan Shane.

"Hari ini dilakukan tahap II tehadap 2 tersangka ini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.

Ia mengatakan bahwa proses penyidikan sampai pelimpahan tahap II ini sendiri terbilang cukup lama.

Pasalnya, tersangka sudah menjalani penahanan selama 94 hari.

"Memakan waktu yang cukup lama dalam rangka kesempurnaan berkas perkara. Kita sempurnakan jangan ada celah, sehingga diharapkan putusannya memberikan rasa keadilan," tuturnya.

Kini, Mario dan Shane sudah meninggalkan Polda Metro Jaya untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (m31/m41)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved