Dailami Firdaus Dorong Majelis Adat Betawi Masuk ke Dalam Pasal RUU Pemprov DKI Jakarta
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Prof. Dailami Firdaus dorong Majelis Adat Betawi masuk kedalam Pasal di RUU Pemprov DKI Jakarta.
"Kami bersama tim akan melakukan penyempurnaan terhadap RUU ini, sehingga mampu mengakomodir masukan-masukan yang disampaikan didalam forum ini," ujar Prof Djo.
Hadir dalam kegiatan uji sahih ini Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. (WAKIL KETUA KOMITE I) Senator Kalimantan Selatan, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M Senator DKI Jakarta, dan Muhammad Nuh, M.S.P Senator Sumatera Utara.
Kemudian ada Jialyka Maharani, S.I.Kom Senator Sumatera Selatan, H. Ahmad Kanedi, SH., M.H Senator Bengkulu, Drs. Ahmad Bastian SY Senator Lampung, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A Senator Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc Senator Gorontalo, Hj. Andi Nirwana S, S.P., M.M Senator Sulawesi Tenggara, Dr. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H Senator Selawesi Tengah, Fernando Sinaga, S.Th Senator Kalimantan Utara, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Tim Ahli RUU Jakarta, Pemda DKI, Pemda Banten dan Pemkot Bekasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.