Pembacokan

Berkas Lengkap, Tukul Pembacok Arya Saputra segera Disidang PN Bogor dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

ASR alias Tukul, pemuda yang membacok almarhum pelajar Arya Saputra hingga tewas, dalam waktu dekat akan disidang PN Bogor.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Cahya Nugraha
ASR alias Tukul yang membacok almarhum Arya Saputra akan segera disidang di PN Bogor dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini dia ditahan di Lapas Paledang. 

Bismo turut pula menyampaikan kendala yang dihadapi jajarannya saat melakukan upaya penangkapan ASR.

Juga catatan kriminal ASR, yang bisa dikatakan bukan pertama kalinya ASR melakukan kejahatan.

"Kendalanya tersangka cukup lihai, jadi sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor Kota dan kabupaten, kemudian ditahan di polres, kemudian diteruskan di lapas dan kembali melakukan kejahatan ini di Simpang Pomad," terang Bismo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved