Pembacokan
Berkas Lengkap, Tukul Pembacok Arya Saputra segera Disidang PN Bogor dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
ASR alias Tukul, pemuda yang membacok almarhum pelajar Arya Saputra hingga tewas, dalam waktu dekat akan disidang PN Bogor.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Cahya Nugraha
ASR alias Tukul yang membacok almarhum Arya Saputra akan segera disidang di PN Bogor dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini dia ditahan di Lapas Paledang.
Bismo turut pula menyampaikan kendala yang dihadapi jajarannya saat melakukan upaya penangkapan ASR.
Juga catatan kriminal ASR, yang bisa dikatakan bukan pertama kalinya ASR melakukan kejahatan.
"Kendalanya tersangka cukup lihai, jadi sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor Kota dan kabupaten, kemudian ditahan di polres, kemudian diteruskan di lapas dan kembali melakukan kejahatan ini di Simpang Pomad," terang Bismo.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pembacokan
Reno Blak-blakan Alasan Bacok Ahmad Handa di Hari Pernikahannya |
![]() |
---|
Remaja Pria Dibacok OTK di Jalan Raya Serpong Tangsel, Alami Luka Parah di Kepala |
![]() |
---|
Rebutan Lahan Parkir Berujung Pembacokan, 6 Jam Jaga Bisa Kantongi Rp 150 Ribu |
![]() |
---|
Pegawai Kejagung Dibacok OTK di Depok, Harli Siregar: Jari Kelingking Nyaris Putus |
![]() |
---|
Jaksa di Kejagung Dibacok Orang Tak Dikenal di Sawangan Depok, Hendak Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.