Pembacokan

Remaja Pria Dibacok OTK di Jalan Raya Serpong Tangsel, Alami Luka Parah di Kepala

Remaja Pria Dibacok OTK di Jalan Raya Serpong Tangsel, Alami Luka Parah di Kepala

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
REMAJA PRIA DIBACOK - Foto merupakan ilustrasi Seorang remaja laki-laki berinisial RDR mengalami luka parah usai dibacok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Raya Serpong, Setu, Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Serpong–Parung, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang remaja laki-laki berinisial RDR mengalami luka parah usai dibacok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Raya Serpong, Setu, Tangerang Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Serpong–Parung, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Dilaporkan pada Minggu sore pukul 17.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Rebutan Lahan Parkir Berujung Pembacokan, 6 Jam Jaga Bisa Kantongi Rp 150 Ribu

Berdasarkan laporan polisi (LP), korban saat itu sedang melintas di lokasi kejadian bersama temannya. 

Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan langsung membacok bagian kepala sebelah kiri menggunakan senjata tajam (sajam).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek cukup parah di kepala.

"Yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri," ucap Ade Ary.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kakak kandung korban.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Metro Tangsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Belum ada informasi mengenai saksi mata atau motif pasti pelaku.

Sahabat

Sebelumnya pembacokan juga terjadi di Jatinegara Jakarta Timur.

Persahabatan LH dan RR harus pupus setelah rebutan lahan parkir di Jalan H Yahya, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Oktober 2024 silam.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono mengatakan, satu shift para juru parkir tersebut bisa membawa pulang uang sebesar Rp 150 ribu.

Ada tiga shift yang diatur dalam pengelolaan parkir tersebut yaitu pertama pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved