Penganiayaan Mario Dandy
Kuasa Hukum David Ozora: Mario Dandy Tak Pantas Mendapat Keringanan
Undang-Undang Pelindungan Anak seharusnya bisa memperberat hukuman Mario karena korban tergolong anak-anak.
Ketiga, pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.
Baca juga: Ayah David Ozora Komentari Aksi Mario Dandy yang Lepas Pasang Kabel Ties
Kapolda Metro Minta Maaf
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf kepada seluruh masyarakat usai video Mario Dandy Satriyo memasang kabel ties sendiri ramai menjadi perhatian publik.
Dia memerintahkan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa untuk turun tangan.
"Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro Jaya, saya minta maaf. Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa, apakah ada hal-hal dilakukan oleh anggota kami," ujar Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Dia memastikan penyidik tidak memberikan perlakuan khusus kepada Mario Dandy.
Karyoto mengaku sekecil apa pun masalah yang dialami Polda Metro Jaya merupakan tanggung jawabnya.
Sebagai pimpinan Polda Metro Jaya, Karyoto juga merasa bertanggung jawab atas ramai pemberitaan terkait hal tersebut.
Dia menilai perkara yang menyangkut Mario harus segera diselesaikan.
Baca juga: Warganet Kesal Lihat Mario Dandy Senyum-senyum Depan Polisi, Alto Luger: Karena Keluarganya Berduit
"Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita viral yang menyangkut penanganan perkara Mario Dandy," ucap Karyoto.
Polda Metro Jaya Karyoto juga berterima kasih kepada warganet yang senantiasa memberikan kritik serta masukan terhadap penanganan hukum.
Menurutnya kritikan warganet dapat menjadi pelecut sekaligus koreksi bagi Polda Metro Jaya.
"Saya tidak akan berbicara ke belakang bagaimana proses kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima.
Saya juga berterima kasih kepada netizen yang telah memberikan kritikan dan masukan," ujar dia.
Sebelumnya ramai menjadi perbincangan netizen mengenai beredarnya video tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio, terekam sedang memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol pada tangannya.
Dalam video viral yang beredar, tampak Mario tengah duduk di sebuah sofa menggunakan kaos polo dan celana pendek berwarna hitam.
Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil borgol kabel ties yang ada di atas meja di depannya.
Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam borgol kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya terikat kencang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Viral-Mario-Dandy-Pasang-Sendiri-Borgol-Kabel-Ties.jpg)