Berita Jakarta

BPJamsostek Cilandak Sosialisasikan Manfaat Program Tambahan, Mulai Diskon Produk hingga KPR

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial berdasarkan undang-undang nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kantor Cabang BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) menggelar sosialisasi tentang manfaat program BPJAMSOSTEK secara telekonferensi bersama peserta dari PT. HERIROMADIALI. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kantor Cabang BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) secara rutin menggelar sosialisasi tentang manfaat program BPJAMSOSTEK secara telekonferensi.

Kali ini, sosialiasi dilakukan bersama peserta dari PT. HERIROMADIALI.

Dalam kegiatan ini, seluruh karyawan perusahaan boleh bergabung guna menambah literasi tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Kami tidak batasi jumlah peserta sosialisasi, siapa pun bisa bergabung bagi yang ingin mengetahui berbagai manfaat program BPJAMSOSTEK maupun cara mendapatkan manfaat-manfaat itu,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cilandak, Anita Saptarina melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2023) 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Borong 5 Penghargaan Internasional, Anggoro: Berkat Dukungan para Stakeholder

Anita mengatakan, sosialisasi melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut dilaksanakan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu

Dalam sosialisasi tersebut pihaknya menyampaikan manfaat program utama seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), maupun yang terbaru yakin Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu juga masih banyak manfaat layanan tambahan (MLT) di dalamnya.

Beberapa di antaranya adalah manfaat co-marketing, yaitu diskon sejumlah produk dari produsen khsusus peserta BPJAMSOSTEK.

”Caranya cukup menunjukkan kartu digital di aplikasi JMO. Pokoknya asyik lah jadi peserta BPJSMSOSTEK,” ujar Anita.

Belum lagi ada fasilitas KPR murah bagi peserta dan sebagainya.

Baca juga: BPJamsostek Cilandak Sosialisasi Prosedur Klaim JHT-JP kepada Karyawan Pra-purnabakti Waskita Karya

Semua manfaat tersebut tentu saja ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

”Tapi yang paling penting dan mendasar adalah peserta agar selalu tertib iuran dan adminstrasi. Itulah syarat utama agar seluruh manfaat-manfaat tersebut aktif kapan saja,” cetusnya.

Anita mengatakan, dalam setiap sosialisasi pihaknya selalu berpesan kepada peserta telekonferensi untuk turut menyebarluaskan program BPJAMSOSTEK.

Yaitu, dengan cara mengajak orang-orang di sekitar yang belum menjadi peserta segera untuk mendaftar.

”Karena apa pun profesinya kini berhak menjadi peserta BPJSMSOSTEK. Entah itu tukang parkir, tukang sayur, tukang ojek, atlet, anggota paguyuban, anggota ormas, artis, youtuber, konten kreator, apa pun itu silakan daftar untuk mendapat perlindungan ketenagakerjaan dari negara,” sebut Anita.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved