Berita Jakarta
Tak Gentar Tahu Orang yang Bekingi Pengusaha Pluit Anggota Dewan dari PDIP, Riang: Saya Lawan!
Tak Gentar Tahu Orang yang Bekingi Pengusaha Pluit Anggota Dewan dari PDIP, Riang: Saya Lawan!
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
"Saya dibelakangmu Pak RT, abaikan pendemo," kata warganet.
"SAYA DUKUNG PAK RT.. APA IYA APA2 HARUS VIRAL DULU..BARU MEREKA PADA SADAR.." ujar warganet lainnya.
"LU YANG SALAH LU YANG MARAH…. Yang demo warga sekitar atau warga nasibungkus???," timpal netizen.
Baca juga: Pemilik Ruko yang Serobot Lahan Fasum di Pluit Ngeluh Usaha Sepi Usai Bertahun-tahun Langgar Aturan
"Seperti biasa, orang bener pasti banyak musuh," kata warganet lain.
"Semangat pak RT!," ujar netizen memberi dukungan.
"Maju tak gentar pak RT. Dukung pak RT," tambah netizen lain.
Pelanggaran Dimulai Sejak Tahun 2019
Sementara itu Riyang Prasetya mengatakan pelanggaran para pemilik ruko dimulai sejak 2019 dan dilakukan pelan-pelan.
"Saat itulah mulai terjadi Pelanggaran Bangunan diawali oleh Ruko Blok Z4 Utara No 1," kata Riyang kepada Warta Kota pada Minggu (2/3/2023) lalu.
Setelah itu, satu per satu seluruh ruko di Blok Z4 Utara turut melakukan pelebaran bangunan hingga memakan lahan bahu jalan dan saluran air.
Melihat kondisi lingkungannya yang mulai tak kondusif, Riyang mengaku sempat melaporkan penyerobotan lahan fasum tersebut ke pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan pada 2019 silam.
Baca juga: Ruko Pluit Serobot Lahan Pemprov Dibongkar, Pemiliknya Demo ke Rumah RT Sampai Keluarkan Makian
Namun, usaha Riyang untuk mendapatkan dukungan dari pihak kelurahan dan kecamatan sia-sia tanpa adanya kepastian.
"Kami selaku pengurus RT 11/RW 03 sudah melaporkan kepada pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak ada tindakan sama sekali," ungkapnya.
Menurut Riyang, respons pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan hanya formalitas tanpa ada tindakan nyata untuk membebaskan lahan fasum tersebut.
Mendapat Dukungan PJ Gubernur
Asa Riyang memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya muncul saat mendapatkan dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Di awal tahun 2023, Riyang melaporkan kasus penyerobotan lahan fasum di lingkungannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tanpa diduga, surat pelaporan yang tertuju pada PJ Gubernur DKI Jakarta dan Sekda DKI Jakarta langsung mendapatkan tanggapan.
"Pada bulan Januari 2023 saya selaku ketua RT 11/RW 03 melaporkan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan kepada Sekda DKI Jakarta, dan surat saya langsung ditanggapi," ujarnya.
Puluhan Bangunan Ruko yang Caplok Fasum Dibongkar Paksa
Kemudian, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Dalam Surat Rekomtek tersebut ditegaskan, pemilik ruko diberikan tenggang waktu selama empat hari dari Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Karena hingga waktu yang ditetapkan hanya segelintir ruko yang melakukan pembongkaran mandiri, akhirnya petugas pun membongkarnya secara paksa pada Rabu (24/5/2023).
Aksi pembongkaran paksa puluhan ruko serobot lahan fasum di Pluit tersebut diwarnai aksi demo oleh pemilik dan karyawan ruko.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.
"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin di lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit, Pemilik Gelar Demo
Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.
"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.
Usai puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum dibongkar, Riyang mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
"Dengan Kerendahan hati mohon ijinkan saya, Riang Prasetya, selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan syukur dan terima kasih atas segala bantuan dan atensinya untuk permasalahan pelanggaran bangunan ruko di lingkungan RT11/RW03 Kelurahan Pluit," pungkasnya.
Anggota Dewan Minta Pemprov DKI Segera Bongkar Ruko Mewah di Pluit
Kasus penyerobotan fasilitas umum ini sempat disoroti oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Ida menegaskan Satpol PP DKI Jakarta harus bersikap tegas dan segera membongkar bangunan di atas saluran air di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang sempat viral di media sosial.
Pembongkaran dilakukan jika keberadaan bangunan tersebut melanggar aturan yang ada.
“Kalau dia (pemilik) nggak ada izin ya dibongkar saja langsung, ngapain pusing, saya berharap ini Satpol PP ada ketegasan. Satpol PP kan salah satunya dalam mengawal (aturan dan kebijakan pemerintah),” kata Ida Mahmudah pada Selasa (16/5/2023).
Ida mengatakan, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) harus mengecek persoalan itu di lapangan.
DCKTRP melihat kondisi bangunan, DPMPTSP mengecek perizinan bangunan, sedangkan Satpol PP mengeksekusi bangunan jika terbukti melanggar sementara DCKTRP.
Baca juga: Curhat ke Deddy Corbuzier, Dr Sumy Ngaku Gemas Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Tak Terungkap
Baca juga: Danar Memang Fans Coldplay Sejati, Rela Jual Kulkas & Motor untuk Beli Tiket: Mau Pinjol, KTP Hilang

“Saya berharap DPMPTSP dan Satpol PP untuk segera turun ke sana menyelesaikan. Jangan permasalahannya semakin runcing, semakin melebar, mereka segera turun ke lapangan untuk mencari solusi yang terbaiknya seperti apa,” jelasnya.
“Tiga dinas ini harus berfungsi bergandengan bergandengan menyelesaikan kasus yang ada di Pluit,” sambung perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selain tiga dinas tersebut, kata dia, Lurah juga harus berperan aktif mengawasi aset-aset pemerintah daerah.
Jika menemukan bangunan yang melanggar aturan, Lurah harus berani menegur bahkan meminta Satpol PP untuk membongkarnya.
“Saya berharap Pak Heru (Pj Gubernur DKI Jakarta) juga menginstruksikan semua Wali Kota agar menugaskan seluruh kelurahan-kelurahan yang ada di DKI Jakarta untuk memantau, melihat lagi apakah ada bangunan liar yang akan dibangun atau tidaknya,” katanya.
Baca juga: Cuma Ada di Pilpres, Gubernur Jateng Ketemu Kades se-Jabar, Diberi Gelar dan Diakui Keturunan Sunda
Baca juga: Pesannya Sih Sederhana-Tapi Dalam, Ini Petuah Husen-Pemutilasi Bos Asal Semarang Buat Anak-anak Muda
“Karena yang ada di lapangan ini, Lurah yang harus tahu terlebih dahulu. Jangan sampai bangunan sudah berdiri, ini nanti baru diramaikan. Nah saya berharap ada fungsi Lurah yang memang menjaga aset pemerintah atau menjaga lingkungan,” lanjutnya.
Diketahui, kasus bangunan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) saluran air dan bahu jalan di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut.
Bahkan, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya sempat viral usai video cekcoknya dengan pemilik ruko viral di sosial media.
Riang menuntut Pemprov DKI membongkar bangunan yang menyerobot lahan fasum di lingkungannya.
Kata dia, bagian ruko yang menyerobot lahan fasum termasuk bangunan liar, karena tidak tercantum dalam sertifikat dan tidak memiliki IMB.
“Penting untuk diketahui bila kita memiliki sertifikat sebidang tanah untuk membangun suatu bangunan tanpa izin IMB namanya bangunan tanpa izin,” kata Riang saat ditemui, Jumat (12/5/2023).
“Tapi kalau kita membangun di suatu wilayah tidak punya alas kepemilikan berupa sertifikat dan tidak memiliki izin IMB kategorinya itu bangunan liar," sambungnya.
Riang pun mengakui bahwa pembongkaran bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum bukan wewenangnya sebagai ketua RT.
Namun, ia berharap agar pihak berwenang dari Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas pembongkaran untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.
“Pembongkaran itu ada institusi terkait yang memang tugas dan wewenangnya. Dan menurut saya kalau itu pelanggaran dia harus dibongkar,” jelasnya.
Sehari Jelang Pembongkaran, Ruko di Pluit Tetap Buka
Sebelumnya salah satu pemilik ruko Andy (45), mengaku tetap membuka rumah makan jelang pembongkaran bagian bangunan yang meyerobot lahan fasum.
Menurutnya rukonya tetap buka karena karyawannya butuh penghasilan.
"Kita masih buka, tuntutan juga. Karyawan di sini, juga harus ada penghasilan tiap harinya," kata Andy di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
Andy mengatakan karyawan yang ada di rumah makannya merupakan masyarakat kecil.
Baca juga: Heru Budi Hartono Bakal Tegakkan Hukum Jika Pemilik Ruko di Pluit Tak Melakukan Pembongkaran Mandiri
Dia mengaku sulit jika harus menutup rukonya jelang pembongkaran.
"Di sini, masyarakat kecil, karyawan semua ini. Kalau enggak buka, ya susah kita," ujarnya.
Petugas Dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di kawasan tersebut.
Sepi Pengunjung
Sebelumnya ruko yang dijadikan tempat usaha dengan menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara sepi pengunjung.
Sebagian besar ruko di sana dijadikan tempat usaha mulai cafe hingga tempat makan.
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya sempat memprotes keberadaan ruko yang arogan menyerobot lahan fasos fasum warga.
Namun salah seorang pemilik ruko justru menyerang Riang dan keduanya sempat bersitegang hingga viral di media sosial.
Pelaku usaha yang merupakan pemilik ruko dalam video itu dengan arogan sempat mengatakan tidak perlu izin membuat bangunan di lahan fasos fasum warga.
Akibat hal itu, kini kondisi lokasi tempat usaha mereka sepi pengunjung.
Hal itu dikatakan Boedy Widjaja (74) pemilik salah satu ruko di kawasan Blok Z4.
Pemilik ruko restoran Leong Seng itu mengaku para pengunjung menghilang usai lokasi tempat usahanya viral di sosial media.
Ia mengaku mengeluh meski tetap tidak merasa bersalah sudah menyerobot lahan publik dan melanggar aturan selama bertahun-tahun.
Baca juga: Diberi Tanda Cat Merah, Pemilik Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit Diberi Batas Waktu 4 Hari Bongkar
"Sudah hampir tiga minggu (sepi), kemarin penjualan kita nggak sampai Rp 300 ribu," kata Boedy saat ditemui di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa (23/5).
Menurut Boedy, pihaknya tidak diajak musyawarah oleh Riang selaku ketua RT setempat terkait kisruh ruko yang menyerobot fasum hingga berujung pembongkaran.
Selain itu, pembongkaran rukonya akan berdampak bukan hanya bagi dirinya juga bagi puluhan karyawan yang bekerja di situ.
"Ini menyangkut warga sini yang nyari kerja, yang nyari nafkah banyak," ucapnya.
"Tempat kita ini komersil, kan ruko untuk orang cari nafkah," sambungnya.
Boedy tampaknya tidak tahu malu karena selama ini sudah melanggar aturan tapi sekarang kini mengeluhkan kembali lokasi usahanya yang sepi.
Padahal sebagai dampak pelanggaran aturan yang dilakukannya selama bertahun-tahun, ia bisa dikenakan sanksi denda sesuai aturan.
Namun bukannya menunjukkan itikad baik, ia kini malahan mengeluh lokasi usahanya sepi yang mestinya layak ditutup karena sudah melanggar aturan bertahun-tahun.
Baca juga: PJ Gubernur DKI Kasih Peringatan Pemilik Ruko Serobot Tanah Pemprov di Muara Karang Bongkar Sendiri
Sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan peringatan akan melakukan penegakan hukum jika pemilik ruko tidak segera melakukan pembongkaran.
Diketahui, batas waktu pembongkaran mandiri diberlakukan selama empat hari sejak Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2033) ini.
"Iya akan dilakukan penegakan hukum," kata Heru saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada Selasa (23/5/2023).
Jika dalam waktu yang telah ditentukan pemilik ruko belum melakukan pembongkaran mandiri, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa.
Bukan itu saja, Budi juga berencana meminta para pemilik ruko yang melanggar membayar sanksi denda karena selama ini melanggar aturan dan meresahkan warga sekitar.(m38)
Tetap Bongkar
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya tetap membongkar ruko yang memakan jalan di Pluit, Rabu hari ini.
Ali mengaku tak akan memberikan toleransi terhadap pemilik ruko yang masih bandel dan belum melakukan pembongkaran sesuai deadline yang ditetapkan.
"Nggak (ada toleransi), besok kan kita bongkar," kata Ali saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023).
Meski begitu, pihaknya tak akan melakukan membongkar secara menyeluruh.
Baca juga: PJ Gubernur DKI Kasih Peringatan Pemilik Ruko Serobot Tanah Pemprov di Muara Karang Bongkar Sendiri
Nantinya jajaran Pemkot Jakut akan meminta pemilik ruko melanjutkan kembali pembongkaran secara mandiri.
"Iya, dibongkar pemerintah, tapi bukan berarti kita bongkar semuanya. Mereka yang nanti kita minta lanjutkan lagi," jelasnya.
Total ada 20 bangunan yang melanggar ketentuan karena memakan badan jalan.
Dari puluhan bangunan itu, hanya tiga bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Foto-foto Dinas LH Jakarta Semprotkan Air untuk Tekan Polusi Ibukota |
![]() |
---|
Sudah Memiliki AMDAL, RDF Rorotan Bakal Uji Coba Ulang Pekan Depan |
![]() |
---|
Harga Pangan Jakarta Meroket, Cabai Makin Pedas-Beras Kian Mahal |
![]() |
---|
Muhammadiyah DKI: Transformasi Perusahaan Air Harus Tingkatkan Layanan Publik |
![]() |
---|
Perempuan yang Berenang di Kolam Patung Kuda Jakpus Ternyata Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.