Kriminalitas

Bukan karena KDRT-Diremas Anaknya, Ayah Putri Balqis Ungkap Menantunya Punya Penyakit Kelamin Bawaan

Bukan karena KDRT-Diremas Putrinya, Ayah Putri Balqis Ungkap Penyakit Kelamin Menantunya, Suka Kambuh Kalau Stres

Editor: Dwi Rizki
Instagram @saharahanum
Kolase Putri Balqis sebelum dan setelah dianiaya suaminya, Bani Idham Fitrianto Bayuni. Putri ditetapkan sebagai tersangka atas Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, Bani Idham Fitrianto Bayuni di Depok. 

Namun, kakaknya justru menjadi tersangka atas kasus KDRT setelah Bani Idham Fitrianto Bayuni melaporkan balik Kakaknya.

"Ini kakak kandung gue namanya Putri Balqis, dia korban KDRT suaminya. (hampir mati) tetapi sekarang status dia adalah tersangka karena suaminya lapor balik," ungkap Sahara.

"Sampe ditahan Polres Depok Unit PPA tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus didampingi sekolah," bebernya.

Baca juga: Restorative Justice Gagal, Polisi Tetapkan Suami-Istri Kasus KDRT yang Viral di Depok Jadi Tersangka

Baca juga: Lihat Putrinya Terkapar, Ayah dari Istri yang Disiram Bubuk Cabe & Dipukuli di Depok Berusaha Tegar

Putri Balqis dilarikan ke UGD rumah sakit setelah dua hari ditahan di Mapolres Depok. Putri ditetapkan sebagai tersangka atas Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya di Depok.
Putri Balqis dilarikan ke UGD rumah sakit setelah dua hari ditahan di Mapolres Depok. Putri ditetapkan sebagai tersangka atas Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya di Depok. (Instagram @saharahanum)

Ketika di Mapolres Depok, Sahara mengungkapkan kakaknya dipaksa menandatangani surat penahanan apabila tidak mau berdamai.

Dirinya yang mengetahui hal tersebut mengaku kecewa.

Sebab, kedatangan pihak keluarga, termasuk kakaknya ke Mapolres Depok untuk meminta perlindungan.

Namun, setelah melaporkan kejadian, kakaknya justru ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.   

"Didesak untuk berdamai dengan pihak suami sampai dipaksa menandatangani surat tambahan penahanan buat kakak gue kalau nggak mau tandatangan damai," ungkap Sahara.

"Kita minta perlindungan pada Polres Depok Tapi diperlakukan seperti ini sampae kakak gue drop masuk UGD (karena desakan untuk menandatangani surat tambahan penahanan). Posisinya kakak gue udah kasih surat pernyataan bahwa dia punya 3 anak kecil yang masih kecil dan punya penyakit asam lambung akut," jelasnya.

"Tapi dari pihak Polres tidak mau menandatangani surat keputusan kalau (Kakak) gue pulang dulu, tetep didesak untuk damai. Kita minta perlindungan dari Polres apa harus Kakak gue meninggal baru dapat keadilan????" tanyanya.

"Sekarang Kakak Gue masuk UGD karena drop 2 hari disuruh nunggu di Polres dan nggak boleh pulang, didesak untuk ambil jalur damai dengan keluarga suaminya. BTW KDRT sudah berlangsung belasan kali dan sudah 14 tahun kakak gue bertahan," jelasnya.

Baca juga: Gara-gara Pamer Gaji Rp32 Juta, Dokter Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat DKI, Ini Hasilnya

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Kena Batunya, Berani Tantang Ketua RT & Serobot Fasum, 20 Ruko Dibongkar Paksa

Ayah Putri Balqis Berusaha Tegar Lihat Anaknya Terkapar di Rumah Sakit

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Bani Idham Fitrianto Bayuni terhadap Putri Balqis viral di media sosial.

Kasus tersebut pun segera ditangani Satreskrim Polres Metro Depok.

Pihak kepolisian mengaku telah melakukan upaya Restorative Justice (RJ) terhadap kasus KDRT tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved