KDRT
Bareskrim Polri Tangani Kasus KDRT Politisi PKS Bukhori Yusuf, Ini Dua Versi yang Berkembang
PKS sedang diterpa isu KDRT, karena ada kadernya yang diduga melakukan hal terkutuk itu, yakni Bukhori Yusuf.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Melihat peliknya kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan mantan Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (59 tahun), kepada istri keduanya berinisial M yang berusia 34 tahun, Bareskrim Polri pun mengambil alih.
Kasus ini awalnya ditangani Polrestabes Bandung, namun kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Senin (22/5/2023), karena dianggap cukup besar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan, Selasa (23/5/2023).
Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut sebelum nantinya dilakukan penyelidikan.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan)," tuturnya.
Meski demikian terdapat dua versi berbeda soal dugaan KDRT yang dilakukan Bukhory Yusuf kepada istrinya. Berikut dirangkum Tribunnews.com, Rabu (24/5/2023):
Versi Pengacara Istri Korban KDRT
Kuasa hukum korban KDRT yakni Srimiguna mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialami M itu ke polisi.
Kuasa hukum korban juga melaporkan Bukhory ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
Baca juga: Kronologi KDRT Dilakukan Bukhori Yusuf Pada Istri Kedua, Sempat Lapor Ke Polisi Tak Digubris
Bukti itu sedikitnya menggambarkan dugaan kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan BY kepada M, berupa foto-foto.
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti Insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
Kini, kasus tersebut sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
"Yang dilaporkan KDRT ini juga sudah dilakukan laporan oleh klien kami sekitar bulan November ke Polrestabes Bandung. Kemudian agak lama belum ditindaklanjuti. Karena kami memegang diberi kuasa sekitar pertengahan April akhirnya kami ke Polrestabes untuk memfollow up laporan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Bukhori Yusuf Dipecat dari DPR, Lakukan Kekerasan Seksual Pada Istri Sempat Halangi Korban ke Polisi
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Bukhori Yusuf
politisi PKS
Bareskrim Polri
PKS
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramad
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.