Penipuan
Korbannya 60 Orang, Begini Tampang 2 Penipu Akun Jastip Tiket Konser Coldplay, Ternyata Pasutri Muda
Keduanya ditangkap Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro karena melakukan penipuan jastip atau jasa titip jual-beli tiket konser Coldplay
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bukannya untung, malah buntung. Begitulah nasib pasangan suami-istri (pasutri) muda pria inisial ABF (22) dan wanita inisial W (24).
Keduanya ditangkap Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro karena melakukan penipuan jastip atau jasa titip jual-beli tiket konser Coldplay.
ABF dan W diamankan di Jalan Menur 1 Padokan Kidul RT 003 Kelurahan Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).
Cara mereka melakukan penipuan, yakni dengan memakai akun Twitter @fintrove_id, lalu menawarkan kepada para korbannya.
Baca juga: Gading Marten Ngobrol dengan Guy Berryman, Bassis Coldplay Itu Kesulitan Menjawab Pertanyaan Gempita
Akun Twitter itu seolah dapat membantu warga mendapatkan tiket konser Coldplay karena untuk membelinya mesti 'war' atau perang. Secara meyakinkan, para korban banyak tertipu.
Cara meyakinkannya adalah akun tersebut punya followers atau pengikut yang banyak, lalu membuat komentar di akunnya seolah-olah merupakan testimoni dari konsumennya.
Keduanya kemudian mengunggah bukti keberhasilan mereka mendapat tiket berupa screenshoot atau tangkapan layar tiket sudah dibayar.
"Para tersangka membuat postingan JASTIP Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Findtrove_id dengan postingan sebagai berikut: OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY Music of the Spheres in Jakarta • Fee Bookslot 50K/Tiket • 1st Payment hanya membayar fee bookslot saja, harga tiket + fee jastip dibayarkan ketika di infokan tiket secured," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, saat konferensi pers, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Sama Seperti di Indonesia, Tiket Konser Coldplay di Malaysia Habis, Diduga Diborong Calo
"Korban yang berminat kemudian diarahkan berlanjut komunikasi di WhatsApp grup, dengan admin nomor 085219410867 yang digunakan oleh ke dua tersangka. Setelah terjadi penawaran para korban diminta mengisi Link Form pemesanan tiket dan para korban diminta mentransfer bookslot sebesar Rp50 ribu per tiket. Para korban diberitahu bahwa tiket-tiket yang dipesan sudah secured atau aman," sambungnya.
Keduanya kemudian meminta korban untuk melakukan pembayaran tiket secara full. Korban mentransfer secara bertahap ke Bank BRI dengan nomor rekening 3 3 002501029003532 A.N SF dengan jumlah Rp10.102.500.
"Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran, tetapi tersangka tidak mengirimkan e ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan WhatsApp dihapus," tutur dia.
Baca juga: Viral Siswi SMA di Tasikmalaya Diduga Dianiaya Anak Pejabat, Ibu Korban Sebut Ada Intimidasi
Korban 60 Orang
Auliansyah menuturkan, korban penipuan jastip tiket konser Coldplay pada akun twitter
@Findtrove_id saat ini mencapai 60 orang lebih.
"Dengan total keuntungan yang didapatkan ABF dan W sekitar Rp257.000.000," tutur dia.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Belasan korban lapor polisi
Sebelumnya, para korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay resmi membuat laporan polisi (LP).
Para korban penipuan tiket konser Coldplay ini melapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin berharap laporan polisi yang dilayangkan oleh pihaknya dapat ditindaklanjuti.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Mei 2023.
"Karena bagaimana pun pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karena ada di beberapa korban kita," ujar dia, kepada wartawan.
Dalam laporannya, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti, dari tangkapan layar hingga nomor rekening yang diduga digunakan terduga pelaku.
"Bukti elektronik yang kami persiapkan yang kami print, ada KTP pelapor, kemudian kedua adalah rekening koran, bukti transfer, nomor akun bank pelaku, nomor HP pelaku, kemudian bukti chat melalui WA, Instagram ataupun twitter," katanya.
Pihaknya, kata Zainul, dalam membuat laporan itu mewakili sebanyak 14 korban.
Adapun angka kerugiannya ditaksir mencapai puluhan juta.
Pihaknya ungkap modus terduga pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan menggunakan media sosial seperti Twitter, Instagram hingga Telegram.
Lalu, korban diarahkan melakukan transaksi sesuai nominal yang ditentukan.
Seusai terima uang yang ditransfer korban, terduga pelaku memblokir nomor telepon korban.
"Ada salah satu korban, itu melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp9 juta. Nggak tahunya tiketnya nggak didapat. Dia (korban) hubungi ternyata sudah diblok," tutur dia.
"Modus penipuan, jadi kami juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa?"
"Tak berselang beberapa detik, war dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang didalam itu bermain," sambungnya.
Ada juga beberapa kliennya yang ternyata tak hanya alami penipuan tiket konser Coldplay, tetapi penipuan penjualan tiket Blackpink dan MotoGP.
Zainul menuturkan, pihaknya laporkan terhadap lima terduga pelaku.
Namun, ia belum mau mengungkap identitas kelima terduga pelaku itu.
"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," tutur Zainul.
Korban Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Ada 66 Orang, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Motif Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Bayar Utang hingga Biaya Trading |
![]() |
---|
Disdukcapil Kota Bekasi Bantah Terlibat Penipuan dengan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Penipuan Online, 11 WNA China Sewa Rumah Mewah di Lebak Bulus Jaksel Untuk Jadi Markas Polisi |
![]() |
---|
Pria Ini Buka Jasa Pembuatan Furnitur Bodong, Uang Korban Rp 171 Juta Dipakai Main Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.