Viral Media Sosial

Meski Masih Lajang di Usia 41 Tahun Rian Punya Pendirian, Pilih Sumpah Pocong-Akui Tak Cabuli Bocah

Meski Masih Lajang di Usia 41 Tahun Rian Punya Pendirian, Pilih Sumpah Pocong-Akui Tak Cabuli Bocah

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Rian Antoni, warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sumpah pocong. Pria lajang itu nekat melakukan sumpah pocong karena dituduh mencabuli anak tetangganya berinisial AK (5). 

Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor.

“Padahal klien saya sudah membantah melakukan perbuatan tersebut. Namun, masih ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Menurut Jhon, kliennya terbebani dengan masalah yang dihadapi.

Ditambah lagi, dia sudah hampir satu tahun diminta wajib lapor.

Respons polisi

Disinggung soal sumpah pocong yang dijalani Rian, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi menuturkan, ritual yang dilakukan oleh merupakan haknya sebagai warga.

Meski demikian, Tri menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Rian masih dilakukan.

"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.

"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved