Penganiayaan

Laporkan Mario Dandy atas Tuduhan Pencabulan Meski Dilakukan Suka Sama Suka, AG Jalani Visum

Mangatta tak menjelaskan secara gamblang, terkait dua saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan Mario Dandy.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
AGH mantan pacar Mario Dandy saat disidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) 

 Lalu saya bilang ke dia, 'Langsung pulang ya nanti. Jangan terlena'," ujar IV.

Singkat cerita, AG dan Mario Dandy akhirnya pergi ke salah satu pusat perbelanjaan untuk melakukan perawatan wajah menggunakan mobil Rubicon hitam berpelat B 120 DEN.

Ketika AG tengah melakukan perawatan, Mario Dandy justru membuat siasat bersama Shane Lukas (19) untuk melakukan penganiayaan terhadap D.

Dan naasnya AG yang semula hanya berniat melakukan facial lalu pulang ke rumah justru ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Untuk diketahui, AG adalah mantan pacar Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG yang saat itu juga berada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Dan Shane lah yang merekam adegan penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved