Milad PKS

Koalisi Perubahan Solid, Surya Paloh, Anies dan AHY Bakal Hadiri Puncak Milad ke-21 PKS di Senayan

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan tema Milad 21 PKS kali ini adalah Semangat Perubahan untuk Persatuan.

Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Ketum Partai Demokrat AHY dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta Pusat pada Rabu (22/2/2023). Sepakat dukung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024 

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi, Nasib Bacaleg Johnny G Plate Tunggu Keputusan Partai NasDem

Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya. 

Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rumahnya digeledah

Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menggeledah rumah Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate.

Penggeledahan rumah Johnny G Plate dilakukan penyidik setelah Sekjen Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rabu (17/5/2023) siang ini.

Di samping menggeledah rumah Johnny G Plate, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Menkominfo di Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Seperti diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya. 

Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Jadi di Kasus BTS Rp 8 T!

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved