Kasus Korupsi
Johnny G Plate Tilep Rp 8 Triliun dari Total Dana Proyek BTS Rp 10 Triliun, Denny Siregar: Rakussss
Johnny G Plate Tilep Rp 8 Triliun dari Total Proyek Pembangunan BTS Senilai Rp 10 Triliun, Denny Siregar: Rakussss...
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Johnny G Plate mengguncang publik.
Bukan hanya tindak pidana korupsi yang dilakukannya, tetapi juga mengenai besarnya nilai anggaran yang ditilepnya.
Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat terkait kasus korupsi Sekjen NasDem tersebut.
Lini media massa pun kini dipenuhi komentar soal Johnny G Plate, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh hingga Anies Baswedan selaku sosok yang diusung Partai MasDem maju sebagai Calon Presiden (Capres) dalam Pilpres 2024.
Satu di antarannya berasal dari Pegiat Media Sosial, Denny Siregar.
Dirinya ikut menyoroti kasus korupsi tersebut, khususnya soal besarnya nilai korupsi Johnny G Plate.
Lewat status twitternya @dennysiregar7 pada Jumat (19/5/2023), Denny Siregar menyebut Johnny G Plate rakus.
Alasannya karena nilai anggaran yang ditilep Johnny mencapai lebih dari 80 persen dari nilai proyek BTS.
"Rakussss...," tulisnya sembari memposting artikel Kompas.com berjudul 'Kebocoran Proyek BTS yang Seret Johnny G Plate: Dikorupsi 80 Persen, 985 Menara Mangkrak'.
Baca juga: Viral Video Ganjar Naik Heli ke Acara Ngunduh Mantu, Rupanya karena Tak Ingin Basah Kena Banjir Rob
Baca juga: Sadisnya Wali Kota Jambi, Tak Mau Bantu Nenek Hapsah yang Rumahnya Hancur karena Perusahaan Cina
Dalam artikel tersebut, dugaan kebocoran uang negara dalam korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 yang menjerat Johnny G Plate disebut mencapai 80 persen.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa.
Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.
“Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menurut Kuntadi, saat ini Kejagung fokus mengungkap proyek pembangunan ribuan tower BTS yang menjadi "bancakan" para terduga pelaku.
Selain itu, konsentrasi tim penyidik juga ditujukan pada pemulihan kerugian negara.
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.