Viral Media Sosial

Galak Waktu Palak Sopir, Preman Berseragam Pemuda Pancasila Langsung Kicep Pas Ditangkap di Cianjur

Galak Waktu Palak Sopir, Preman Berseragam Pemuda Pancasila Langsung Kicep Pas Ditangkap di Cianjur

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @folkshitt
Sebuah video viral memperlihatkan pria berseragam ormas yang diduga Pemuda Pancasila marah-marah dan memalak sopir truk. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Video pemalakan seorang preman berseragam Pemuda Pancasila terhadap seorang sopir truk viral di media sosial.

Ditelusuri, peristiwa tersebut rupanya terjadi di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Berbekal video dan keterangan sejumnlah saksi, pihak Polres Bogor langsung bergerak cepat memburu preman berseragam Pemuda Pancasila itu.

Tak sampai 24 jam setelah video pemalakan tersebut viral di media sosial, preman yang belakangan diketahui berinisial RB tertangkap.

Baca juga: Viral Video Ganjar Naik Heli ke Acara Ngunduh Mantu, Rupanya karena Tak Ingin Basah Kena Banjir Rob

Baca juga: Sadisnya Wali Kota Jambi, Tak Mau Bantu Nenek Hapsah yang Rumahnya Hancur karena Perusahaan Cina

RB, pelaku pemalakan sopir berseragam Pemuda Pancasila di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
RB, pelaku pemalakan sopir berseragam Pemuda Pancasila di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan pelaku ditangkap di wilayah Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (18/5/2023).

Ketika ditangkap, pelaku katanya kicep tak melawan.

RB diketahui tengah melarikan diri ke Garut setelah video pemalakannya viral di media sosial.

"Dia melarikan diri ke Garut, tetapi akhirnya berhasil ditangkap di Cianjur," ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, RB yang memaksa sopir truk untuk memberikan uang sebesar Rp 10 ribu itu adalah seorang residivis.

RB pernah dihukum 1 tahun penjara atas kasus pencurian ponsel di wilayah Rancabungur.

"Residivis pencurian HP di Rancabungur, hukuman satu tahun," jelas Sigiro dikutip dari Kompas TV pada Kamis (18/5/2023).

Menurut Sigiro, RB baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg pada Desember 2022.

Namun, belum genap satu tahun menikmati kebebasan, ia kini kembali harus berurusan dengan hukum.

Pria Berseragam Pemuda Pancasila Ancam Sopir Truk: Bayar Rp10 Ribu Atau Kendaraan Dihancurkan

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berseragam ormas Pemuda Pancasila emosi saat memalak seorang sopir truk.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved