Tilang Manual

Dirlantas PMJ Ingatkan Pengendara tak Menyogok saat Kena Tilang Manual, Sebab Bisa Jadi Tersangka

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ingatkan pengendara untuk tak melakukan sogok saat kena tilang manual, sebab bisa kena sanksi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman meminta pengendara untuk tak menyogok polisi di lapangan saat terkena tilang manual. 

"Saya bilang, 'Gimana pak, saya baru keluar juga ini, tapi dia enggak mau. Tetap kekeh (Rp 100.000), sedangkan kalau kita kasih ke dia, rada rugi sih kalau saya pribadi, memperkaya oknum tersebut," jelas Reno.

"Akhirnya tilang aja. Mending bikin aja enggak ribet, soalnya lumayan kan domisili saya di Jakarta Barat, ambil di Pasar Minggu kan lumayan," lanjutnya.

Reno pun berharap, para oknum tersebut segera insaf dan tak melakukan hal yang sama, meskipun Polri sudah memperbolehkan penindakan tilang secara manual lagi.

"Semoga oknum-oknum tersebut insaf lah, dunia udah tua bos!," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved