Tilang Manual
Tilang Manual Diterapkan, Pengendara Langsung Banyak Kena oleh Satlantas Polres Tangsel
Satlantas Polres Tangsel menilag banyak pengendara yang melanggar seiring penerapan tilang manual.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Kedisiplinan pengendara mobil dan motor yang melintas wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diuji.
Sebab, mulai Rabu (17/5/2023), Satlantas Polres Tangsel kembali menerapkan tilang manual, sesuai arahan Korlantas Polri.
Seperti diketahui, selama penerapan tilang elektronik (ETLE) kedisiplinan pengendara menurun, karena ketiadaan polisi.
Baca juga: Waspada Aturan Baru Polri Soal Tilang Manual dan ETLE, Sehari Bisa Berkali-kali, Ini Penjelasannya
Alhasil, Korlantas Polri terpaksa kembali menerapkan tilang manual beebarengan dengan tilang eletronik.
AKP Dicky Dwi Priambudi, Kasatlantas Polres Tangsel, menyebut per hari kemarin, tilang manual dilakukan dan ditemukan sejumlah pelanggaran.
"Per hari kemarin ada 10 tilang manual yang dikenakan kepada pengendara yang melawan arus. Kemudian ada 12 teguran yang diberikan kepada pengendara," ujarnya, Rabu (17/5/2023).
Menurut Dicky, keseluruhan pelanggaran tersebut diperoleh dari beberapa lokasi di Tangsel.
Baca juga: Ngojek Capek-capek Malah Ditawari Damai Oknum Polantas, Reno Tak Setuju Ada Tilang Manual
Adapun Dicky menjelaskan bahwa tilang manual ditargetkan pada pelanggaran yang tidak dapat tercapture oleh ETLE, yang mana pelanggaran yang jadi sasaran yakni pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara lainya seperti melawan arus, mengemudi ugal-ugalan dan lainnya.
"Namun, kami tetap lebih mengedepankan ETLE," tutup Dicky.
Sebelumnya, Satlantas Polres Tangerang Selatan resmi memberlakukan ETLE Mobile pada akhir tahun lalu.
ETLE Mobile merupakan alat perekam berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara yang ditempelkan di mobil patroli.
Geraknya dinamis karena mengikuti pergerakan mobil patroli dari satu tempat ke tempat lain.
Kala itu, Dicky mengatakan, Satlantas Polres Tangsel memiliki satu perangkat ETLE Mobile dengan enam orang petugas pemantau dari kantor, serta dua pengemudi di lapangan.
"Nantinya ETLE mobile ini akan mengcapture (menangkap) secara otomatis pelanggaran lalu lintas selama mobile ETLE Mobile ini berpatroli di seluruh wilayah hukum Tangerang Selatan," ujarnya.
"Pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE Mobile ini akan di kirimkan ke back office (petugas di kantor) untuk melakukan verifikasi dan kemudian akan mengirimkan lembaran konfirmasi kepada pelaku pelanggar lalu lintas," imbuhnya.
tilang manual
tilang elektronik
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Satlantas Polres Tangsel
AKP Dicky Dwi Priambudi Kasatlantas Polres Tangsel
Catat, Tilang Manual Diterapkan di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat Mulai Kamis Besok |
![]() |
---|
Dirlantas PMJ Ingatkan Pengendara tak Menyogok saat Kena Tilang Manual, Sebab Bisa Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tilang Manual Diterapkan, Dirlantas Polda Metro Jaya: Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara |
![]() |
---|
Ngojek Capek-capek Malah Ditawari 'Damai' Oknum Polantas, Reno Tak Setuju Ada Tilang Manual |
![]() |
---|
Polisi akan Tilang Manual Bagi Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Jaya 2023 pada 7-21 Februari Nanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.