Berita Jakarta

Tilang Manual Kembali Berlaku, Pengendara Khawatir Jadi Ruang Pungli Oknum Polantas

Keputusan tilang manual yang kembali diberlakukan ditentang masyarakat maupun pengendara yang menilai bisa menjadi ruang pungli bagi para Polantas.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pengendara motor yang kontra diberlakukannya tilang manual, Reno (27) saat ditemui di Thamrin City. Keputusan tilang manual yang kembali diberlakukan ditentang masyarakat maupun pengendara yang menilai bisa menjadi ruang pungli bagi para Polantas. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Keputusan tilang manual yang kembali diberlakukan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Hal ini dikarenakan sebelumnya Polri menggembar-gemborkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode baru untuk mendeteksi pelanggaran pengendara. 

Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan menjadi ruang bagi oknum polisi lalulintas (Polantas) melakukan pungutan liar (pungli).

"Untuk saya pribadi sih enggak ya, karena yang kita tahu banyak oknum-oknum polisi nakal yang bisa damai di tempat, duitnya masuk kantong pribadi," ujar salah satu pengendara motor, Reno (27) saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

"Mendingan lebih ke online sih. Kalau online kan jatuhnya ke negara, bukannya memperkaya satu orang oknum," lanjutnya.

Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Hanya Menyasar Pengguna Jalan yang Melanggar, Tak Ada Razia

Reno mengaku pernah diberi pilihan membayar Rp 100.000 atau ditilang oleh oknum Polantas.

Sehingga, kata dia, diberlakukannya tilang manual kembali justru dapat menjadi ruang untuk oknum-oknum memperkaya diri.

Selain Reno, pengendara motor lain, Rizky (29) menyebut jika pemberlakuan itu tidaklah efektif, mengingat ETLE sudah cukup menjadi metode canggih untuk menilang para pengendara nakal.

Justru, kata dia, pemberlakukan tilang manual dapat berpotensi pada maraknya kasus pungli.

"Diberlakukannya tilang manual menurut pendapat saya kurang efektif, karena penerapan ETLE saat ini sudah dinilai cukup canggih untuk menjangkau pelanggar," kata Rizky saat ditemui, Selasa.

"Sementara penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum Polantas untuk melakukan aksi pungli," lanjutnya.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan Potensi Pungli Terbuka, Pengawasan Polantas Diperketat

Sementara pengendara motor lain yakni Gavin (20) mengaku setuju dengan keputusan itu.

Pasalnya, menurut dia, tilang elektronik tidak efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

Kerap kali, Gavin mendapati pengendara yang abai terhadap lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mencopot pelat nomor saat melewati ETLE, tetapi tidak ditindak.

Sehingga, dia sangat mendukung Polri yang memberlakukan lagi tilang manual.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved