Berita Jakarta

Tilang Manual Diberlakukan, Kapolri Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Oknum Polantas 'Ngajak Damai'

Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert
Pengendara mendapakan sosialisasi penerapan tilang manual oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jika menemukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar atau pungli saat tilang manual, masyarakat diminta mengawasi serta menegur secara langsung.

Demikian pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).

"Apabila ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas ataupun petugas yang melanggar, kami mohon bantuan masyarakat semua, tegur kami, awasi kami, koreksi kami," ujarnya.

Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Berlaku, Pengendara Khawatir Jadi Ruang Pungli Oknum Polantas

"Agar polisi bisa lebih baik lagi dalam bekerja di masyarakat, khususnya bagi petugas lalu lintas yang dilapangan sudah banyak diingatkan sudah banyak diberi wejangan," tutur dia.

Kapolri, kata Sandi, tidak ingin citra Korps Bhayangkara jadi buruk karena ulah oknum yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya saat melakukan pungli.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pungli.

Masyarakat, ucap Latif, juga dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ungkap Latif. 

Baca juga: Kronologi dan Dugaan Motif Ketua Golkar Kubu Raya Bunuh Diri Loncat ke Sungai di Depan Istri

Pengendara kuatir pungli kembali marak

Keputusan tilang manual yang kembali diberlakukan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Hal ini dikarenakan sebelumnya Polri menggembar-gemborkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode baru untuk mendeteksi pelanggaran pengendara. 

Sejumlah pengendara pun khawatir jika pemberlakuan itu justru akan menjadi ruang bagi oknum polisi lalulintas (Polantas) melakukan pungutan liar (pungli).

"Untuk saya pribadi sih enggak ya, karena yang kita tahu banyak oknum-oknum polisi nakal yang bisa damai di tempat, duitnya masuk kantong pribadi," ujar salah satu pengendara motor, Reno (27) saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

"Mendingan lebih ke online sih. Kalau online kan jatuhnya ke negara, bukannya memperkaya satu orang oknum," lanjutnya.

Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Hanya Menyasar Pengguna Jalan yang Melanggar, Tak Ada Razia

Reno mengaku pernah diberi pilihan membayar Rp 100.000 atau ditilang oleh oknum Polantas.

Sehingga, kata dia, diberlakukannya tilang manual kembali justru dapat menjadi ruang untuk oknum-oknum memperkaya diri.

Selain Reno, pengendara motor lain, Rizky (29) menyebut jika pemberlakuan itu tidaklah efektif, mengingat ETLE sudah cukup menjadi metode canggih untuk menilang para pengendara nakal.

Justru, kata dia, pemberlakukan tilang manual dapat berpotensi pada maraknya kasus pungli.

"Diberlakukannya tilang manual menurut pendapat saya kurang efektif, karena penerapan ETLE saat ini sudah dinilai cukup canggih untuk menjangkau pelanggar," kata Rizky saat ditemui, Selasa.

"Sementara penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum Polantas untuk melakukan aksi pungli," lanjutnya.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan Potensi Pungli Terbuka, Pengawasan Polantas Diperketat

Sementara pengendara motor lain yakni Gavin (20) mengaku setuju dengan keputusan itu.

Pasalnya, menurut dia, tilang elektronik tidak efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

Kerap kali, Gavin mendapati pengendara yang abai terhadap lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mencopot pelat nomor saat melewati ETLE, tetapi tidak ditindak.

Sehingga, dia sangat mendukung Polri yang memberlakukan lagi tilang manual.

"Setuju, kalau online itu biasanya banyak yang terobos lampu merah, terus banyak yang lepas pelat nomor kalau online. ETLE kurang efektif banyak kejadian yang nerobos lampu merah," ucap Gavin saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.

Gavin bercerita, dia pernah merasa takut kala melewati ETLE. Terutama saat kali pertama sistem tersebut diberlakukan.

Lalu, dia pernah melakukan pelanggaran sekali untuk mengecek apakah kena tilang atau tidak. Rupanya, tidak ada surat tilang yang mampir kepadanya.

Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Gavin setuju dengan pemberlakuan tilang manual itu.

"Pernah (melakukan pelangaran) ketika malam hari, tapi enggak terjadi apa-apa, jadi biasa aja," kata Gavin.

Gavin pun berharap, pemberlakan tilang manual bisa berjalan efektif dan tidak dimanfaatkan sebagai ladang bagi para oknum untuk mencari keuntungan semata.

"Kalau diterapkan manual lagi, semoga enggak masuk kantongnya sendiri," tandasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved