Tilang Manual

Ngojek Capek-capek Malah Ditawari 'Damai' Oknum Polantas, Reno Tak Setuju Ada Tilang Manual

Reno pun berharap, para oknum polantas tersebut segera insaf dan tak melakukan tindakan pungli

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pengendara motor yang kontra diberlakukannya tilang manual, Reno (27) saat ditemui di Thamrin City. 

Reno pun berharap, para oknum tersebut segera insaf dan tak melakukan hal yang sama, meskipun Polri sudah memperbolehkan penindakan tilang secara manual lagi.

"Semoga oknum-oknum tersebut insaf lah, dunia udah tua bos!," tandasnya. 

Kapolri minta masyarakat awasi polantas

Jika menemukan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar atau pungli saat tilang manual, masyarakat diminta mengawasi serta menegur secara langsung.

Demikian pernyataan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Selasa (16/5/2023).

"Apabila ada kemungkinan pelanggaran lalu lintas ataupun petugas yang melanggar, kami mohon bantuan masyarakat semua, tegur kami, awasi kami, koreksi kami," ujarnya.

Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan wejangan, terutama kepada Polantas agar tidak menyalahi aturan dalam melalukan tilang manual.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Berlaku, Pengendara Khawatir Jadi Ruang Pungli Oknum Polantas

"Agar polisi bisa lebih baik lagi dalam bekerja di masyarakat, khususnya bagi petugas lalu lintas yang dilapangan sudah banyak diingatkan sudah banyak diberi wejangan," tutur dia.

Kapolri, kata Sandi, tidak ingin citra Korps Bhayangkara jadi buruk karena ulah oknum yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya saat melakukan pungli.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pungli.

Masyarakat, ucap Latif, juga dapat mengadukan hal tersebut melalui hotline WhatsApp 082177606060.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” ungkap Latif. 

Baca juga: Kronologi dan Dugaan Motif Ketua Golkar Kubu Raya Bunuh Diri Loncat ke Sungai di Depan Istri

Pengendara kuatir pungli kembali marak

Keputusan tilang manual yang kembali diberlakukan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Hal ini dikarenakan sebelumnya Polri menggembar-gemborkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode baru untuk mendeteksi pelanggaran pengendara. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved