Berita Jakarta

ETLE dan Tilang Manual Berlaku, Polisi Sebut Pelanggar Bisa Ditilang Berkali-kali Dalam Sehari

ETLE dan Tilang Manual Berlaku, Polisi Sebut Pelanggar Lalu LIntas Bisa Ditilang Berkali-kali

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Gilbert
Pengendara mendapakan sosialisasi penerapan tilang manual oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

"Sementara penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum Polantas untuk melakukan aksi pungli," lanjutnya.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan Potensi Pungli Terbuka, Pengawasan Polantas Diperketat

Sementara pengendara motor lain yakni Gavin (20) mengaku setuju dengan keputusan itu.

Pasalnya, menurut dia, tilang elektronik tidak efektif untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

Kerap kali, Gavin mendapati pengendara yang abai terhadap lampu merah, tidak mengenakan helm, hingga mencopot pelat nomor saat melewati ETLE, tetapi tidak ditindak.

Sehingga, dia sangat mendukung Polri yang memberlakukan lagi tilang manual.

"Setuju, kalau online itu biasanya banyak yang terobos lampu merah, terus banyak yang lepas pelat nomor kalau online. ETLE kurang efektif banyak kejadian yang nerobos lampu merah," ucap Gavin saat ditemui di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.

Gavin bercerita, dia pernah merasa takut kala melewati ETLE. Terutama saat kali pertama sistem tersebut diberlakukan.

Lalu, dia pernah melakukan pelanggaran sekali untuk mengecek apakah kena tilang atau tidak. Rupanya, tidak ada surat tilang yang mampir kepadanya.

Hal itulah yang menjadi alasan mengapa Gavin setuju dengan pemberlakuan tilang manual itu.

"Pernah (melakukan pelangaran) ketika malam hari, tapi enggak terjadi apa-apa, jadi biasa aja," kata Gavin.

Gavin pun berharap, pemberlakan tilang manual bisa berjalan efektif dan tidak dimanfaatkan sebagai ladang bagi para oknum untuk mencari keuntungan semata.

"Kalau diterapkan manual lagi, semoga enggak masuk kantongnya sendiri," tandasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved