Sosok

Profil Happy Farida Djarot Calon Anggota DPD RI dari DKI: Dilarang Suami Maju di DPRD DKI

Happy Farida Djarot resmi mendaftarkan diri sebagai bacalon DPD RI DKI Jakarta ke kantor KPU DKI Jakarta,

Ist
Happy Farida, istri mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memilih karier politik dengan terjun menjadi caleg DPD RI pada Pemilu 2024. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota (bacalon) DPD RI dan DPRD DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Adapun sebanyak 25 bacalon DPD RI telah mendaftarkan dirinya untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

Salah satunya, Happy Farida Djarot.

Dirinya resmi mendaftarkan diri sebagai bacalon DPD RI DKI Jakarta ke kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023) lalu.

Diketahui, pada 29 Desember 2022 dengan membawa sejumlah berkas-berkas Happy sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta.

"Mengucap syukur serta memohon doa dan dukungannya untuk pencalonan saya di DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta,” kata Happy.

Baca juga: KPU RI Diskualifikasi Hana Hasanah Fadel, Ketahuan Jadi Caleg DPRD DKI NasDem dan DPD di Pemilu 2024

Profil Happy Farida

Happy Farida adalah istri dari Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Dari pernikahannya dengan Djarot, mereka dikaruniai 3 orang anak, yakni Safira Prameswari Ramadina, Karunia Dwihapsa dan Meisya Rizky Berliana.

Perempuan berusia 53 tersebut diketahui merupakan sarjana Administrasi Bisnis.

Selama menemani karier politik suami, Happy Farida mengaku dirinya sempat dikira anak pertama hingga istri muda Djarot Saiful Hidayat lantaran dianggap masih muda dan cantik.

Ibu tiga anak ini mengaku terjun ke dunia politik tidak terlepas dari saran dan dukungan sang suami, Djarot Saeful Hidayat.

Happy menjelaskan, bahwa dirinya memang sudah sering berdiskusi politik dengan sang suami selama ini.

Tetapi lantaran sejak mereka baru menikah, Djarot sudah menjadi Wali Kota Blitar dan berlanjut ke DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur.

Baca juga: Bawaslu RI Tangani 81 Permohan Sengketa Proses Pemilu di Tahapan Pencalonan DPD

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved