Berita Tangerang
Hari Pertama Penerapan Tilang Manual di Kota Tangerang, 17 Pelanggar Lalin Terjaring
Tilang manual tersebut kembali dilakukan guna memaksimalkan, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert
Pengendara mendapakan sosialisasi penerapan tilang manual oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Lebih lanjut, Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata bukan dengan melaksanakan razia.
"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Belum diketahui kapan resmi tilang manual diberlakukan kembali serempak di seluruh Indonesia.
Diketahui sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Tangerang
Pemkot Tangerang akan Segera Normalisasi 3 Aliran Sungai Penyebab Banjir |
![]() |
---|
Cerita Polsek Ciputat Timur Tangsel Redakan Ketegangan Opang dan Ojol |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS Tap di Bus Tayo |
![]() |
---|
Realisasi Investasi Kota Tangerang Semester I 2025 Tembus Rp 12,58 Triliun |
![]() |
---|
Masjid Raya Al-A’zhom dengan Kubah Raksasa Tanpa Tiang Terbesar di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.