Viral Media Sosial

Diperiksa KPK Gara-gara Putrinya Suka Flexing dan Hura-hura, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tersangka

Diperiksa KPK Gara-gara Putrinya Suka Flexing dan Hura-hura, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tersangka

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Atasya Yasmine dan ayahnya, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono 

Putrinya Suka Hura-hura, Ternyata gaji Andhi Pramono Cuma Segini

Sosok Atasya Yasmine viral di media sosial setelah video flexingnya viral di media sosial.

Lewat akun Instagramnya, putri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono itu memamerkan outfitnya yang bernilai puluhan juta.

Satu di antaranya jaket merek Balenciaga seharga Rp22 juta, jepit rambut merek Versace seharga Rp2,5 juta.

Tak hanya outfitnya yang mahal, Yasmine pun mengisi timeline instagramnya adegan potret dan videonya ketika keliling dunia. 

Di antaranya Eropa, Amerika dan Australia. 

Namun, potret maupun videonya keliling dunia kini tidak bisa dilihat lagi. 

Setelah viral di media sosial, akun Instagramnya dihapus.

Tak hanya sang anak, gaya perlente juga dicontohkan oleh Andhi Pramono sebagai seorang ayah.

Di salah satu podcast, PNS tersebut terciduk pakai jam tangan Rolex senilai Rp300 juta hingga cincin batu safir.

Cuma Segini Haji Andhi Purnomo

Bergelimangan harta kekayaan dengan gaya hidup yang mentereng, Andhi memiliki harta yang ditaksir mencapai Rp 13,7 miliar tanpa utang.

Walau bergelimangan harta, rupanya Andhi Pramono hanya memiliki gaji kurang segini.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/3/2023), total take home pay pegawai Bea Cukai (gaji Bea Cukai) meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.

Yang perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved