Viral Media Sosial

Diperiksa KPK Gara-gara Putrinya Suka Flexing dan Hura-hura, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tersangka

Diperiksa KPK Gara-gara Putrinya Suka Flexing dan Hura-hura, Andhi Pramono Kini Resmi Jadi Tersangka

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Atasya Yasmine dan ayahnya, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hobi buruk Atasya Yasmine yang suka hura-hura dan flexing di media sosial berujung petaka bagi ayahnya, Andhi Pramono.

Lewat akun Instagramnya, putri Andhi Pramono itu memamerkan sejumlah barang, termasuk pakaiannya yang bernilai puluhan juta.

Terkait hal tersebut, Kepala Bea Cukai Makassar itu pun diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya dimintai keterangan soal sejumlah barang mewah yang dinilai tak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Andhi Pramono pun memenuhi panggilan dan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2023) pukul 09.15 WIB.

Beberapa jam menjalani pemeriksaan, Andhi Pramono pun menjawab sejumlah pertanyaan, mulai dari hobi putrinya yang suka flexing, barang mewah hingga daftar pertanyaan penyidik KPK.  

Baca juga: Cuma Ada di Pilpres, Gubernur Jateng Ketemu Kades se-Jabar, Diberi Gelar dan Diakui Keturunan Sunda

Baca juga: Pesannya Sih Sederhana-Tapi Dalam, Ini Petuah Husen-Pemutilasi Bos Asal Semarang Buat Anak-anak Muda

Atasya Yasmine, putri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
Atasya Yasmine, putri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (Istimewa)

Pasca menjalani pemeriksaan, sosok Andhi Pramono yang sempat viral di media sosial karena ulah putrinya itu kini ditetapkan tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.

Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali dikutip dari Kompas.com pada Senin (15/5/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut soal Kepala Bea dan Cukai mana yang sebagai tersangka, Ali menyebut Makassar. 

“Yang di Makassar,” ujar Ali. 

Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti, termasuk di antaranya penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan beberapa saksi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved