Pembacokan

Tukul Residivis yang Tega Bacok Almarhum Pelajar Arya Saputra, Ini Catatan Kriminalnya

Polres Bogor Kota sempat dibuat sibuk mecari ASR alias Tukul, pemuda yang tega membacok almarhum Arya Saputra di Simpang Pomad, Kota Bogor.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Cahya Nugraha
ASR alias Tukul saat digelandang polisi ke Mapolres Bogor Kota, Kamis (11/5/2023), setelah buron 62 hari. Tukul adalah residivis yang kerap berbuat kejahatan sehingga tega membacok pelajar Arya Saputra hingga tewas. 

Satu di antaranya sudah dijatuhi vonis penjara, yakni MAB pemilik sepeda motor PCX yang digunakan saat kejadian sekaligus pemilik sajam.

Ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1A usai menjalani sidang putusan pada 10 April 2023.

Satu lainnya yang tidak diketahui identitasnya berperan menyembunyikan MAB dan SA kini juga ikut di tahan Polresta Bogor Kota.

Kemudian, SA yang dibonceng di tengah pada saat kejadian, juga sempat memukul Arya menggunakan topi, namun meleset.

Total ada empat pelaku dalam peristiwa ini.

Barang bukti akan kejadian tersebut pun berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, berupa satu unit motor PCX berwarna putih dan sajam jenis gobang yang digunakan pelaku.

Selain itu, pakaian korban yang sudah berlumuran darah.

Semua barang bukti itu dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023), ditambah dengan foto dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved