Pemilu 2024
Daftarkan 50 Bacaleg, Nasdem Targetkan 10 Kursi di Kota Bogor
Ketua DPD Nasdem Kota Bogor, Benninu Argoebie secara resmi mendaftarkan 50 anggotanya sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
Penulis: Cahya Nugraha |
"Misalnya, ada SK pemberhentian dari jabatan atau pekerjaan yang harus mundur, pada saat pendaftaran baru proses mengundurkan diri maka dimasa perbaikan, SK pemberhentiannya harus sudah terbit," jelas Samsudin.
Samsudin berharap, di masa perbaikan bacaleg dan seluruh partai nanti bisa melihat status nya, bila dinyatakan BMS segera untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Bekasi, DPD Nasdem Lolos Administrasi, PDIP Belum Lengkapi Persyaratan
"Ini menjadi penting juga untuk di komunikasikan, bahwa pendaftaran ini bukan tahap akhir tapi justru sebaliknya masih tahap awal," tutup Samsudin.
Sebagai informasi, usai bacaleg ditetapkan sebagai DCT pada 3 November 2023 mendatang maka mereka diperbolehkan berkampanye pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024, selama 75 hari.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.