Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg Kabupaten Bekasi, DPD Nasdem Lolos Administrasi, PDIP Belum Lengkapi Persyaratan

Lakukan pendaftaran bacaleg, DPD NasDem Kabupaten Bekasi telah lolos proses administrasi, sedangkan PDIP belum melengkapi persyaratan, Senin (11/5)

Penulis: Rangga Baskoro |
TribunBekasi/Rangga Baskoro
Lakukan pendaftaran caleg, DPD NasDem Kabupaten Bekasi telah lolos proses administrasi, sedangkan PDIP belum melengkapi persyaratan, Senin (11/5/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEDUNGWARINGIN - Dua partai politik yang akan berkontestasi di Pemilu 2024, PDI Perjuangan (PDIP) dan Nasional Demokrat (NasDem) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Kamis (11/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan dokumen kelengkapan melalui sistem informasi pencalonan (silon), DPD NasDem Kabupaten Bekasi menjadi partai kedua yang lolos proses administrasi pengajuan pendaftaran bacaleg.

"Nasdem, tadi sudah kami lakukan penyocokan, kemudian Nasdem dinyatakan lengkap, diterima, berita acara dari silon keluar dan terbit," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin di lokasi.

"Berarti Partai Nasdem jadi partai kedua yang langsung mendapatkan berita acara penerimaan atau diterimanya pengajuan bakal calon setelah PKS," lanjutnya.

Sementara itu, dokumen pengajuan bacaleg PDIP belum mendapatkan berita acara penerimaan pengajuan.

Dikarenakan belum melengkapi persyaratan berupa dokumen persetujuan yang harus diunggah sendiri DPP PDIP di silon.

"Kami terima dokumennya, tapi berita acaranya, tanda terimanya enggak bisa terbit dari silon. Karena harus lengkap, karena tidak ada diupload surat persetujuan dari DPP, bentuk surat fisiknya saja yang ada ke kami. Tapi kami enggak bisa memasukannya ke silon, itu ranahnya parpol," ungkapnya.

Jajang meminta 4 dari 6 parpol yang telah melakukan pengajuan segera melengkapi persyaratan sebelum tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

"Mereka kami minta lengkapi silon agar otomatis tanda terima itu terbit, jadi tanda terima bukan dibuat oleh kami, tapi terbit dari silon. Lalu ditandangani oleh kami. Kapan bisa terbit? Kalau persyaratan sudah diterima semua secara otomatis akan terbit, begitu sistemnya di silon," tutur Jajang.

Sementara itu, Ketua DPC NasDem Kabupaten Bekasi Wardja Miharja menargetkan sebanyak tujuh kursi yang bisa diraih pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 mendatang.

"Kami ajukan 55 bacaleg. Mudah-mudahan yang saya mau setiap dapil dapat kursi, jadi targetnya minimal tujuh kursi," kata Wardja.

Baca juga: Daftarkan 106 Bacaleg, NasDem Optimistis Rebut 20 Kursi di DKI Jakarta

Sedangkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman menjelaskan juga mengajukan 55 bacaleg. Pihaknya sendiri menargetkan bisa meraih 13 kursi.

"Artinya PDI Perjuangan daftarkan calegnya 55 orang dari dapil 1 sampe dapil 7 pemberkasan semua sudah selesai. Target PDIP di Pemilu 2024 13 kursi," ungkapnya. (abs)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved