Pemilu 2024
Bacaleg yang Didaftarkan ke KPU RI Kebanyakan Perempuan, Ketua Umum Partai Hanura: 32 Persen
Lebih dari 30 persen bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan didaftarkan Partai Hanura ke Kantor KPU RI pada hari ini.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) klaim, lebih dari 30 persen bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Cukup. 32 persen, bukan 30, Kami lebihin karena kualitas perempuan yang tinggi-tinggi, Jangan main-main lho sama perempuan sekarang," ujar Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).
Bahkan, Oso menyinggung adanya perempuan yang saat ini menjabat sebagai ketua umum partai politik.
"Mudah-mudahan nanti ada lagi ketum partai yang perempuan," ujar Oso.
Selain itu, Oso menambahkan, pentingnya keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif karena pertumbuhan jumlah penduduk perempuan di Indonesia.
"Ibu-ibu, mama-mama itu penting karena itu yang melahirkan anak-anak kita. Jadi, jangan disia-siakan, ya," ujar Oso.
Diketahui, Partai Hanura sudah mendaftarkan 580 nama calon legislatif dari 84 daerah pemilihan (dapil) ke KPU pada Rabu (10/5/2023) siang.
Lalu, saat ini baru ada dua partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
(Wartakotalive.com/M32)
bakal calon legislatif
bacaleg Partai Hanura
Partai Hati Nurani Rakyat
Oesman Sapta Odang
Partai Hanura
perempuan
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.