Penembakan
Terungkap Penyedia Air Gun kepada Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Diciduk di Lampung
Ketiga tersangka tersebut adalah pedagang air gun inisial H, serta N dan D selaku tetangga Mustopa yang ada di Lampung.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga orang penyedia air gun kepada pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut adalah pedagang air gun inisial H, serta N dan D selaku tetangga Mustopa yang ada di Lampung.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, mereka saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan juga," kata Panjiyoga, kepada wartawan pada Selasa (9/5/2023).
Ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor Pusat MUI Mengaku Pernah Mimpi Bertemu Nabi Muhammad Dua Kali
Diberitakan sebelumnya, asal-usul air gun yang digunakan Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, akhirnya terkuak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, senjata itu dibeli dari seseorang di Lampung.
"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Diketahui pula, inisial H berprofesi sebagai penjual beli airsoft gun dan air gun dan polisi kehutanan.
Selain H, polisi juga menyebut ada dua orang lainnya yang juga terlibat dalam persenjataan itu.
Kini, ketiga orang tersebut sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Ungkap Sepak Terjang Mustopa, Pernah Kumpulkan Warga-Deklarasi Diri Wakil Nabi 26 Tahun Silam
"Terhadap senjata ini, deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," tuturnya.
"Karena memang ini ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana. Salah satunya atas nama inisial H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta," sambung dia.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, AKBP Museni menuturkan, Mustopa membeli air gun seharga Rp5,5 juta.
Berawal dari Mustopa menghubungi kenalannya berinisial D pada 21 Februari 2023 lalu.
Kemudian, D berkomunikasi dengan rekannya inisial M dan M menghubungi si penjual inisial H.
D dan M, tutur dia, tinggal berdekatan dengan rumah Mustopa.
"H ini menjual senjata sejak tahun 2012, penjualan tanpa izin," ucapnya.
Setelah itu, M memberi senjata tersebut kepada D.
Baca juga: Uang di Rekening Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor Pusat MUI Bersumber dari Anaknya
Sebelum diberikan oleh D ke Mustopa, M memperagakan cara memakai senjata ke D.
Kemudian, D menyerahkan senjata ke Mustopa dan juga memberi tahu cara memakainya.
"Setelah itu, pelaku membawa (air gun) sampai (kantor) MUI (pusat)," katanya.
Sepak Terjang Mustopa
Polisi sebut Mustopa NR (60), pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, ternyata sempat mengumpulkan sebanyak 20 orang untuk mengakui dirinya sebagai wakil nabi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan, 20 orang itu terdiri dari tokoh agama hingga tokoh masyarakat.
"Bahwa tahun 1997, menurut keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga sekitar dan tokoh agama di rumahnya yang bersangkutan," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
"Di mana yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa sebagai wakil nabi," sambung Hengki.
Kendati demikian, ia menuturkan para tokoh itu tidak menanggapi pernyataan Mustopa sehingga langsung membubarkan diri.
Di sisi lain, Hengki menambahkan tidak ada keanehan dari sosok pelaku tersebut.
"Namun, memang sebagian besar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan ini pernah meminta pengakuan sebagai wakil nabi," tuturnya.
"Baik di lingkungannya, tetangga, warga, pemerintah daerah sampai dengan ke pusat," lanjut eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Baca juga: Habis Kena Prank dan Tahu Jokowi Bakal Ambil Alih Perbaikan Jalan, Ini Reaksi Gubernur Lampung
Baca juga: Tenteng Pistol Mirip Milik Perwira TNI-Polri, Polisi Dalami Senpi Milik Koboi Jalanan Tol Tomang
Ketua MUI Ungkap Kronologi Teror Mustofa
Teror yang dilakukan Mustofa (60) pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengejutkan banyak pihak.
Termasuk, Ketua Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI Pusat, Cholil Nafis.
Lewat status instagramnya @cholilnafis pada Selasa (2/5/2023) malam, Ra'is Syuriah PBNU itu mengungkapkan teror penembakan di Kantor MUI berawal dari seorang tamu bernama Mustafa NR.
Mustofa diungkapkannya sudah pernah mengirim surat ke MUI Pusat pada tahun 2014.
Dalam suratnya, Mustofa minta pengakuan sebagai utusan Allah dan Rasul-Nya untuk menyatukan dunia Islam dan umat.
"Tanpa jelas apa yg mau di satukan dan metodenya. Tapi meminta MUI mempercayainya sbg utusan Allah," jelasnya.
Selanjutnya, Mustofa pernah mengirim surat kepada Ketua MUI dan menyebut nama KH Cholil Nafis untuk bisa bertemu dan mengakuinya sebagai utusan Allah pada tanggal 25 Juli 2022.
"Nah, surat itu didisposisi ke komisi Kajian. Namun hemat komisi kajian surat itu tak perlu ditanggapi oleh MUI secara organisasi. Di akhir Desember muncul surat ancaman berupa sumpah akan membunuh penguasa dan utamanha pengurus MUI," jelasnya.
Tepat pada hari pertama masuk kantor, yakni Selasa, 2 Mei 2023 Mustofa NR diungkapkannya datang ke kantor MUI langsung ke lobi.
Kepada pegawai MUI, Mustofa minta ketemu dengan ketua MUI.
Ketika itu, Pimpinan MUI sedang rapat di lantai 4.
Pelaku katanya kemudian, keluar pintu dan masuk kemudian menembakan peluru Air Soft Gun ke pintu kaca arah belakang MUI sehingga kaca pecah.
Pelurunya pun memantul mengenai punggung kanan staf MUI dan kaca pecah kena tangan staf dan security MUI.
"Walhamdulillah semua pelaku bisa langsung dibekuk dan diborgor lalu segera dibawa ke kantor Polsek. Ternyata pelaku meninggal sebelum dilakukan pemeriksaan," ungkap Cholil.
"Walhamdulillah korban luka staf MUI sudah divisum dan dinyatakan sehat dan aman. Sebagian staf MUI lainnya dimintai keteranga oleh polisi," jelasnya.
Belum diketahui motif pelaku, tetapi dari catatan aksinya diindikasikan terkena paham agama yang salah dan cenderung halusinasi.
"Pertanyaannya, mengapa dia menyasar MUI dan dari mana ia mendapatkan pistol itu meskipun bukan senjata api. Minimal itu pistol club keterampilan menembak," ungkap Cholil.
"Kami percayakan kepada aparat soal motif penembakan dan dari mana pelaku mendapatkan pistol itu. Lalu meninggalnya pelakuk karena apa?," tanyanya.
"Insya Allah MUI akan lebih meningkatkan pengamanan dan tak akan surut berjuang dan terus berjuanh melayani umat dan bermitra dengan pemerintah utk kemajuan bangsa dn negara," ujarnya berharap.
Isi Surat Kedua Mustofa
Pasca ditangkap usai mengumbar tembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Kepolisian mengamankan Mustofa (60) berikut sejumlah barang yang dibawanya.
Di antaranya sepucuk pistol air softgun serta secarik surat yang disimpan dalam tas.
Dalam surat tersebut terkuak alasan Mustofa melakukan teror di kantor MUI.
Surat bernada ancaman yang diketahui ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua MUI itu dituliskan dengan judul 'Sumpah yang Kedua' tertanggal 25 Juli 2022.
Ini isi Surat Mustofa-Pelaku Penembakan Kantor MUI:
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat.
Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan.
Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia.
Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.
Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.
25 Juli 2022
Hormat saya,
Mustofa NR
Pelaku Penembakan Staf KBRI Peru Diduga Kelompok Kriminal, 5 Orang Ditangkap dan Sita Bahan Peledak |
![]() |
---|
2 Pemuda yang Hendak Tawuran di Depok Ditembak, Polisi: 2 Anggota Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Bule di Bali Tewas Diberondong Tembakan, Pelaku Diduga sesama WNA, Polisi Kantongi Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Polda Metro Turun Tangan Selidiki Penembakan Komplotan Curanmor Berjaket Ojol di Tebet Jaksel |
![]() |
---|
Warga di Tebet Ditembak Saat Berusaha Gagalkan Pencurian Motor Miliknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.