Pungli di TPU Jakarta

Pemprov DKI Mengalokasikan Anggaran untuk Warga, Ketua Komisi D DPRD Ingatkan Praktik Pungli di TPU

TPU yang dikelola Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota harus bisa memberikan layanan terbaik.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat rapat kerja beberapa waktu lalu di DPRD DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengingatkan adanya praktik pungutan liar (pungli) layanan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Ibu Kota.

Wanita yang merupakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa layanan pemakaman harus bebas pungli.

Sebab, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu warganya.

Menurut Ida, TPU yang dikelola Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota harus bisa memberikan layanan terbaik, terlebih bagi warga yang sedang mengalami kedukaan.

Ida juga mengingatkan, kawasan TPU yang dikelola oleh dinas terkait juga harus steril dari oknum-oknum yang mengaku bekerja di area TPU tapi bukan petugas resmi.

Baca juga: Tangisan Pemain Sinetron Cinta Fitri Pecah saat Jenazah Iqbal Pakula Dimakamkan di TPU Menteng Pulo

Baca juga: Cuaca Panas Tidak Halangi Warga Ziarah ke TPU Covid-19 Rorotan pada Hari Kedua Lebaran

Baca juga: Jenazah Carlo Saba Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Setelah Keluarga yang Berduka Gelar Kebaktian

"Petugas di TPU harus punya etos kerja dan empati. Jangan sampai warga yang sedang berduka dan kesulitan makin terbebani dengan adanya pungli," kata Ida pada Selasa (9/5/2023).

"TPU dijaga anggota pengamanan. Kalau ada oknum-oknum, harus ditindak tegas dan jangan ada kongkalikong. Sebab, saya masih mendapat laporan ada petugas tidak resmi di area TPU yang kerap melakukan pungli, baik saat proses pemakaman hingga meminta uang perawatan makam," ujar Ida.

Ida menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta dengan persetujuan DPRD telah menganggarkan adanya petugas jasa lainnya perorangan (PJLP) di TPU yang juga bertugas merawat makam.

Saat ini sudah ada penganggaran untuk penataan dan perawatan makam.

“Kalau dari ahli waris atau peziarah memberikan rejeki kepada petugas ya silakan saja. Tapi, sekali lagi jangan mematok harga atau biaya perawatan. Kalau ada makam atau TPU tidak terawat dengan baik ya Dinas Pertamanan harus ada teguran atau sanksi kepada petugas di lapangan,” terang Ida.

Ida mengucapkan bahwa Pemprov DKI sudah menyediakan tenda gratis untuk mendukung prosesi pemakaman.

Dengan demikian, bisa memudahkan dan membantu warga saat proses pemakaman kerabat atau keluarganya.

BERITA VIDEO: Serangan Jet Israel Menghantam Rumah dan Apartemen di Wilayah Gaza

"Saya juga sudah meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menginventarisir kelayakan tenda gratis di TPU-TPU. Kalau memang ada kebutuhan silakan diajukan kebutuhan anggarannya,” ucap Ida.

Sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Ida juga akan mendorong agar dinas untuk mengaloasikan anggaran pengadaan rumput makam.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved