Viral Media Sosial

Bos Mesum di Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation demi Perpanjang Kontrak Kerja Diperiksa Polisi

Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksk atas kasus dugaan syarat staycation untuk memperpanjang kontrak kerja

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
TribunBekasi/Rangga Baskoro
AD dan tim kuasa hukumnya saat penuhi panggilan polisi. 

DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Cabut Izin Perusahaan

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melalukan pelecehan seksual kepada pegawai atau buruh perempuan.

Hal itu dikatakan Nyumarno usai mendampingi AD (24) seorang pegawai yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B, di Mapolres Metro Bekasi.

"Jadi kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh 'si perusahaan A' tadi gak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulati begitu," kata Nyumarno di lokasi, Sabtu (6/5/2023).

Nyumarno yang memilki latar belakang sebagai aktivis buruh itu, menilai kasus dugaan staycation ini, sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.

"Sekalian kita ngelebar urusan kayak gini, bukan kami ngalangin investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ucapnya.

Ia pun meminta agar lembaga yang membawahi pengusa di Kabupaten Bekasi, untuk turut bergerak dan membantu pemerintah beserta pihaknya untuk menangani kasus itu.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), guna membahas tindaklanjut kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Ya kita ada kiat-kiat pimpinan komisi IV yang memang beragam pertanyaan sudah muncul ya, dimana letak Disnaker, letak DP3A, dimana letak UPTD pengawas ketenagakeerjaan, intinya semua lembaga instansi terkoordinasi," kata Nyumarno. 

Korban lapor polisi

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.

AD terlihat didampingi oleh Anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno saat mendatangi Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruanh SPKT polres guna dimintai keterangannya.

Hingga kini, ia masih diperiksa polisi untuk memastikan ada tidaknya unsur pelecehan yang dialami oleh AD.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved