Pelecehan
Buruh Pabrik di Cikarang yang Diajak Staycation Atasan Lapor Polisi, LPSK Siap Beri Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunggu permohonan perlindungan dari karyawati di Cikarang yang diharuskan tidur dengan bosnya
Mencuatnya kasus ini, sambung Obon, diharapkannya mendapatkan atensi dari pemerintah pusat lantaran kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pegawai perempuan acap kali terjadi.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Oknum Atasannya Lecehkan Buruh Perempuan
"Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh," tuturnya.
Ia berharap agar korban lainnya bisa bersuara sehingga kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
Obon memastikan terdapat banhak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.
"Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalU dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apaapa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata Obon. (abs)
Baca juga: Karyawati Perusahaan Cikarang Laporkan Atasannya ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Cabut Izin Perusahaan
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melalukan pelecehan seksual kepada pegawai atau buruh perempuan.
Hal itu dikatakan Nyumarno usai mendampingi AD (24) seorang pegawai yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B, di Mapolres Metro Bekasi.
"Jadi kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh 'si perusahaan A' tadi gak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulati begitu," kata Nyumarno di lokasi, Sabtu (6/5/2023).
Nyumarno yang memilki latar belakang sebagai aktivis buruh itu, menilai kasus dugaan staycation ini, sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.
"Sekalian kita ngelebar urusan kayak gini, bukan kami ngalangin investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ucapnya.
Ia pun meminta agar lembaga yang membawahi pengusa di Kabupaten Bekasi, untuk turut bergerak dan membantu pemerintah beserta pihaknya untuk menangani kasus itu.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), guna membahas tindaklanjut kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Ya kita ada kiat-kiat pimpinan komisi IV yang memang beragam pertanyaan sudah muncul ya, dimana letak Disnaker, letak DP3A, dimana letak UPTD pengawas ketenagakeerjaan, intinya semua lembaga instansi terkoordinasi," kata Nyumarno.
Remaja Putri di Palmerah Jakbar Jadi Korban Pelecehan saat Tidur, Pelaku Anggota Karang Taruna |
![]() |
---|
Adik Bahar Smith Jadi Korban Pelecehan dan Penusukan di Pamulang Tangsel, Ini Kronologi Versi Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pegawai Honorer Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Begini Tanggapan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta |
![]() |
---|
3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Jalan Braga Bandung Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.