Pelecehan Seksual
Karyawati Perusahaan Cikarang Laporkan Atasannya ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
AD (24) seorang karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual di tempat kerja.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG - AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD terlihat didampingi oleh Anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno saat mendatangi Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruanh SPKT polres guna dimintai keterangannya.
Hingga kini, ia masih diperiksa polisi untuk memastikan ada tidaknya unsur pelecehan yang dialami oleh AD.
Sebelumnya, seorang buruh berinisial AF (24) mengadukan perbuatan tak menyenangkan oleh atasannya, kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni.
Baca juga: Kesaksian Karyawati Pabrik Kosmetik di Cikarang Dilecehkan Atasan: Yang Good Looking Jadi Incaran
AF yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan berlokasi di Cikarang ini, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.
"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AF saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.
Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AF. Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AF layaknya utang.
Bahkan, melalui percakapan singkat yang diperlihatkan oleh AF, terlihat bahwa atasan tersebut mengisyaratkan untuk mengajak pegawai yang bekerja sebagai operator produksi itu, ke sebuah hotel.
Baca juga: Buruh Pabrik Kosmetik di Cikarang Bakal Polisikan Atasannya, Sudah Banyak Karyawati Diajak Chek-in
Lantaran risih, AF terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.
AF menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.
"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya. (abs)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.